ADVERTISEMENT

DPR Minta Jepang Batalkan Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif PLTN Fukushima ke Laut

Senin, 10 Juli 2023 10:52 WIB

Share
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan ketidaksetujuan atas rencana Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.(Ist.)
Foto: Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin menyatakan ketidaksetujuan atas rencana Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.(Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Anggota Komisi IV DPR RI  yang bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Andi Akmal Pasluddin menyatakan ketidaksetujuan atas rencana Jepang membuang limbah radioaktif dari PLTN Fukushima ke laut.

Menurutnya, bila ini direalisasikan limbah radioaktif dampak yang ditimbulkan akan menjadi skala global karena laut di Bumi ini terhubung semua di setiap belahan dunia.

Diketahui sebelumnya, Jepang berencana membuang limbah radioaktif ke laut dan telah mendapat persetujuan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB. Namun rencana ini mendapat penolakan berbagai kalangan baik dalam negeri jepang sendiri maupun negara-negara lain di dunia.

“Negara kita mesti melakukan mitigasi terhadap dampak rencana Jepang yang membuang limbah nuklir ke laut. Pencegahan atau tindakan preventif akan lebih efektif dan lebih mudah dikendalikan bila dibandingkan melakukan recovery yang pasti akan menyita biaya yang sangat mahal tidak terprediksi mempengaruhi semua kualitas lingkungan tempat hidup kita,” urai Akmal, Senin (10/7/2023).

Politisi PKS ini menekankan, Pemerintah Indonesia perlu melakukan pengawasan terhadap produk makanan yang bersumber dari laut. Hal ini untuk memastikan produk makanan olahan tidak terdampak limbah nuklir di laut.

“Pengawasan negara kita mesti sangat ketat, atas dampak terburuk yang ditimbulkan akibat limbah radioaktif ini. Reaksinya beruntun dan durasi waktunya sangat panjang,” ungkap Akmal.

Pria kelahiran Kabupaten Bone Sulawesi Selatan ini mengingatkan pemerintah Indonesia untuk memastikan tidak ada pembuangan limbah di perairan Indonesia.

Anggota DPR yang juga anggota Badan Anggaran DPR ini menyampaikan, kejadian di masa lalu bahwa telah terjadi bencana ekologis yakni Jepang pernah mengalami ‘penyakit minamata’ di sekitar tahun 1950an akibat kecerobohan pembuangan limbah methyl-mercury dari perusahaan Chisso Chemical ke teluk minamata.

“Jadi, ini sebagai warning. Kita harus berhati-hati. Jangan sampai ada pengulangan bencana bahkan skala global akibat radioaktif. Kerusakan Bumi ini semakin masif ketika ada campur tangan manusia. Dan yang paling masif dan berdampak luas ketika bencana radioaktif terjadi seperti pada kasus-kasus sebelumnya,” tegas Andi Akmal Pasluddin. (rizal)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT