ADVERTISEMENT

Tahanan Polres Depok Tewas dalam Penjara, Diduga Dianiaya Teman Satu Sel

Minggu, 9 Juli 2023 22:16 WIB

Share
Ilustrasi penjara. (Ist)
Ilustrasi penjara. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang tahanan kasus pelecehan seksual, AR (50) meninggal dalam Rutan Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2024). Kematiannya, diduga akibat dianiaya sesama tahanan dalam sel.

Jun, salah seorang kerabat korban yang mengetahui kabar itu langsung mendatangi Mapolres Metro Depok. Jenazah pun, dibawa ke rumah duka di wilayah Bojonggede untuk langsung dimakamkan.

"Sewaktu masuk dalam sel kondisi tubuh korban tidak ada luka apapun. Korban dibawa ke Polres Metro Depok pada Selasa (4/7/2023)," ujarnya kepada wartawan, Minggu.

"Jun mengatakan masuk dua hari ke unit PPA pada Rabu dan Kamis, badannya masih terlihat sehat. Namun kemudian Jumat atau Sabtunya mulai dipindahkan ke sel disitulah mulai proses," lanjut Jun.

Diduga saudaranya itu tewas karena disiksa sesama tahanan. Informasi yang dia dapat, korban disiksa oleh seisi kamar sel.

 

“(katanya) penganiayaan. Infonya satu kamar (yang aniaya),” tuturnya.

Menurut Jun dari kabar yang didapatkan penganiayaan bermula ketika korban diminta uang oleh kepala kamar di sel. Namun keluarga korban tidak punya uang sehingga korban disiksa dalam kamar.

“Pertama kepala kamar ada informasi minta uang sama istrinya. Jadi si korban diminta uang Rp 1,5 juta oleh kepala kamar, karena ngga punya uang jadi diverbal,” tuturnya.

Selanjutnya Jun menambahkan korban mengalami luka di sejumlah bagian. Yaitu di mulut, pelipis dan bagian belakang. Korban pun sudah diautopsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT