Tahanan Polres Depok Tewas dalam Penjara, Diduga Dianiaya Teman Satu Sel

Minggu 09 Jul 2023, 22:16 WIB
Ilustrasi penjara. (Ist)

Ilustrasi penjara. (Ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang tahanan kasus pelecehan seksual, AR (50) meninggal dalam Rutan Mapolres Metro Depok, Minggu (9/7/2024). Kematiannya, diduga akibat dianiaya sesama tahanan dalam sel.

Jun, salah seorang kerabat korban yang mengetahui kabar itu langsung mendatangi Mapolres Metro Depok. Jenazah pun, dibawa ke rumah duka di wilayah Bojonggede untuk langsung dimakamkan.

"Sewaktu masuk dalam sel kondisi tubuh korban tidak ada luka apapun. Korban dibawa ke Polres Metro Depok pada Selasa (4/7/2023)," ujarnya kepada wartawan, Minggu.

"Jun mengatakan masuk dua hari ke unit PPA pada Rabu dan Kamis, badannya masih terlihat sehat. Namun kemudian Jumat atau Sabtunya mulai dipindahkan ke sel disitulah mulai proses," lanjut Jun.

Diduga saudaranya itu tewas karena disiksa sesama tahanan. Informasi yang dia dapat, korban disiksa oleh seisi kamar sel.

“(katanya) penganiayaan. Infonya satu kamar (yang aniaya),” tuturnya.

Menurut Jun dari kabar yang didapatkan penganiayaan bermula ketika korban diminta uang oleh kepala kamar di sel. Namun keluarga korban tidak punya uang sehingga korban disiksa dalam kamar.

“Pertama kepala kamar ada informasi minta uang sama istrinya. Jadi si korban diminta uang Rp 1,5 juta oleh kepala kamar, karena ngga punya uang jadi diverbal,” tuturnya.

Selanjutnya Jun menambahkan korban mengalami luka di sejumlah bagian. Yaitu di mulut, pelipis dan bagian belakang. Korban pun sudah diautopsi.

“Otopsi sudah. Luka di mulut, pelipis dan bagian belakang. Luka lebam,” ungkapnya.

Dalam hal ini lanjut Jun pihak keluarga masih akan berembuk mengenai langkah selanjutnya. Sedangkan korban sudah langsung dimakamkan sore ini.

Berita Terkait

News Update