Kasus penistaan agama ini telah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Adi Hidayat kumpulkan dana 30 miliar (Tangkap layar/ Youtube Adi Hidayat Official)
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri mengantongi perbuatan pidana yang dilakukan Panji Gumilang.
Hal ini diketahui setelah penyidik menggelar perkara pada Senin, 3 Juli 2023.
Ekspose dilakukan setelah polisi memeriksa Panji dari pukul 14.00 WIB-23.00 WIB pada Senin, 3 Juli 2023.
Walau naik ke tahap penyidikan, status Panji masih saksi.
Dia pun diperbolehkan pulang.
Kini, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Dittipidum Bareskrim Polri tengah mencari minimal dua alat bukti untuk penetapan tersangka.
Selain memeriksa ahli, penyidik juga akan menguji bukti yang telah disita.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sebelumnya mengatakan telah menyita bukti berupa video dugaan Panji menistakan agama.
Bukti itu dibawa ke laboratorium forensik (labfor) untuk diuji.
Hasil pengujian di labfor akan menjadi bahan pemeriksaan kedua terhadap Panji.