"Justru itu, kita kan belum tahu, dia WA-nya sehat-sehat saja. Katanya 'tenang Neng di Jakarta'. Ini mah bukan kasus, cuma laporan orang hilang saja, meninggalkan rumah," papar Hartanto.
Hartanto menyebut, sebelum Anggi Anggraeni ditemukan, pihak kepolisian belum bisa mengidentifikasi ada atau tidaknya unsur pidana dalam kabar hilangnya pengantin wanita yang baru satu hari menikah tersebut.
"Kalau laporan Polisi ada tindak pidananya? Dia pergi? Perginya baik-baik, terus WA-nya juga dia baik-baik saja. Kecuali orangnya sudah ketemu, baru (ditelusuri) ada indikasi tindak pidananya enggak, apa tindak pidananya. Jadi, kalau tindak pidana akan dicari saat dia sudah ketemu, itu pun kalau ada," singkatnya soal kasus Anggi Anggraeni hilang tersebut.