Tipu Calon Pembeli, Begini Modus Rihana dan Rihani 'Si Kembar' Tersangka Penipuan Penjualan Iphone

Selasa 04 Jul 2023, 19:44 WIB
Tersangka penipuan penjualan Iphone, Rihana dan Rihani. (Pandi)

Tersangka penipuan penjualan Iphone, Rihana dan Rihani. (Pandi)

Lebih jauh, Hengki berujar jika total kerugian dari para korban mencapai Rp 35 miliar. Namun ia menyebut jika angka tersebut belum pasti. Pihaknya menduga jika kerugian korban lebih dari itu.

Bahkan korban dari penipuan si kembar diduga lebih dari LP yang masuk ke kepolisian. Maka dari itu penyidik masih melakukan pengembangan lebih jauh terhadap tersangka.

"Laporan polisi kita terima ada 18 LP dengan total kerugian Rp 35 miliar. Kami akan dalami lagi, mungkin ini hanya sebagian," katanya.

Diketahui sebelumnya, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap modus penipuan penjualan Iphone yang dilakukan oleh saudara kembar RA dan RI.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto mengatakan, saudara kembar ini kerap mengaku sebagai reseller Iphone kepada korban-korbannya. 

Galih mengaku, pihaknya menerima enam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RA dan RI.

Dimana, pelaku berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran. 

Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang. 

"Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ujarnya

Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan para korban penipuan dan saksi-saksi. 

Untuk itu, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang. 

"Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai," pungkasnya. 

Berita Terkait

News Update