ADVERTISEMENT

Dinkes DKI Klaim Tak ada Kematian Akibat Infeksi Virus Rabies

Senin, 3 Juli 2023 22:09 WIB

Share
Kegiatan vaksinasi rabies bagi kucing. Ist
Kegiatan vaksinasi rabies bagi kucing. Ist

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengklaim bahwa tidak ada kasus kematian yang disebabkan infeksi virus rabies akibat cakaran kucing atau anjing hingga saat ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dalan keterangan tertulis, Senin, 3 Juli 2023.

"Sebab, satus di Jakarta sudah eliminasi atau bebas rabies sejak 6 Oktober 2004," ujar Ngabila.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data sejak Januari hingga Juni 2023 telah terjadi sebanyak 1.733 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR).

"Memang terjadi peningkatan kenaikan kasus GHPR selama bulan Juni 2023 sebanyak 442 kasus disebabkan gigitan atau cakaran anjing dan kucing," tuturnya.

Namun begitu, Ngabika mengimbau, warga Jakarta yang terkena gigitan atau cakaran HPR melakukan beberapa upaya pencegahan di antaranya menghindari anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, dan masyarakat lain dapat peka dan menghindari lokasi spesifik terdapat anjing untuk menghindari gigitan.

"Serta bekerja sama dengan pengurus RT setempat untuk melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing terutama di area permukiman warga," tuturnya.

Pemilik hewan peliharaan kucing dan anjing, lanjut Ngabila, juga diimbau secara berkala melakukan vaksinasi rabies pada hewan.

"Warga yang memiliki HPR dapat berkoordinasi dengan Satuan Pelaksana Sudin KPKP setiap kecamatan untuk mengikuti program vaksinasi rabies gratis atau berbayar di klinik hewan terdekat," jelas dia.

Tak hanya itu, Ngabila juga meminta warga tidak panik maupun membiarkan saat terkena gigitan atau cakaran HPR dan diminta melakukan pencegahan keparahan dan kematian.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT