BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Di tengah banyaknya personel yang ditugaskan mengawal cuti bersama Idul Adha, beberapa oknum anggota Satpol-PP Kabupaten Bogor malah asyik berjaga sembari ditemani dua botol minuman keras (miras).
Hal tersebut pun membuat Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kecewa, sekaligus murka.
Melalui panggilan telpon, Cecep menyebut, ia kecewa dan juga prihatin terhadap oknum-oknum anggotanya yang tidak bertanggungjawab tersebut.
"Saya sangat prihatin. Hari ini 60 personel yang jaga di Pakansari, di Puncak, di Ciawi mereka berkeringat, berjemur, bertugas, ini ada beberapa oknum anggota yang tidak bertanggungjawab malah leha-leha," kata Cecep kepada Poskota, Sabtu 1 Juli 2023.
Cecep pun menegaskan, para oknum anggota Satpol PP yang asyik menikmati miras tersebut telah melanggar dua landasan kerja, yaitu fakta integritas dan juga perjanjian kinerja.
"Ketika Anda melakukan pelanggaran itu maka Anda mengundurkan diri dan saya akan memberhentikan," terangnya.
Kasatpol-PP Kabupaten Bogor ini pun menjelaskan, ia tidak akan menutup-nutupi proses penghukuman terhadap para oknum Satpol-PP tersebut.
"Saya tidak akan menutup-nutupi, saya tidak akan membackup dan siapapun backupannya di belakang, itu sudah jelas menyalahi dua poin yang tadi, baik fakta integritas ataupun perjanjian kinerja. Saya akan tindak oknum tersebut," tuturnya.
Padahal menurutnya, instansinya selalu tak pernah luput untuk terus mengingatkan kepada setiap anggotanya untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku.
"Setiap hari Senin, setiap apel, saya mengingatkan, saya sudah memberikan pembinaan, bahkan di setiap apel hari Senin atau hari selanjutnya oleh para pejabat di Pol PP kaitan dengan etika, disiplin," paparnya.
Lebih lanjut, Cecep mengaku, ia selaku mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain dengan hal-hal yang akan merusak citra pribadi, citra kesatuan, citra kelembagaan dan citra keluarga.