ADVERTISEMENT

Satpol PP Kabupaten Tangerang Imbau PKL Agar Tidak Berjualan di Trotoar

Jumat, 30 Juni 2023 10:15 WIB

Share
Petugas Satpol PP saat memberikan imbauan kepada PKL. (Veronica)
Petugas Satpol PP saat memberikan imbauan kepada PKL. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di Lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. 

Para pedagang diminta menaati peraturan khususnya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, imbauan tersebut ditujukan kepada para PKL yang masih berjualan di trotoar lingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Ia mengaku sampai saat ini pihaknya juga terus memberikan pemahaman kepada para PKL agar berjualan di tempat yang tepat.

“Trotoar ini untuk para pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kami harap dengan dilakukannya sosialisasi para PKL ini dapat mematuhi peraturan daerah yang ada, dan tidak berjualan di trotoar," katanya, Sabtu (30/6).

Menurut Fachrul, para PKL yang berjualan di trotoar melanggar Perda Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

“Kami sama sekali tidak melarang untuk berjualan. Akan tetapi para PKL ini juga harus dapat memperhatikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya," ujarnya.

Dengan diberikannya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang dapat mematuhi aturan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang dan tidak mengulanginya kembali. 

“Kami berharap para pedagang ini dapat bekerja sama untuk bisa menciptakan suasana yang aman dan nyaman," pungkasnya.(Veronica Prasetio)
 

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT