Sejumlah PKL di Cilandak Belum Bersertifikat Halal, Puskesmas Kecamatan Bakal Jemput Bola

Selasa 20 Jun 2023, 19:43 WIB
Foto: Peningkatan Kawasan Tentang Keamanan Pangan di Jakarta Selatan, Sejumlah PKL di Cilandak belum bersertifikat halal. (Poskota/Angga Pahlevi)

Foto: Peningkatan Kawasan Tentang Keamanan Pangan di Jakarta Selatan, Sejumlah PKL di Cilandak belum bersertifikat halal. (Poskota/Angga Pahlevi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan pada tahun 2024 nanti semua para pelaku usaha UMKM termasuk Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah harus bersertifikat halal. Pihak Puskesmas Kecamatan Cilandak melakukan pengawasan ketat ke tiap pedagang yang belum bersertifikat halal.

Menurut Kepala Satuan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Puskesmas Cilandak, dr.Tri Novia Maulani mengatakan pihaknya membuat kegiatan penyuluhan Peningkatan Kawasan Tentang Keamanan Pangan sasaran para pelaku UMKM.

"Kegiatan ini dilakukan setelah selama pandemi sekitar 2-3 tahun tidak dilakukan kita gencarkan kembali dalam makna keamanan pangan. Hal ini karena pada saat dilakukan sidak petugas kita menemukan takjil ada yang menggunakan bahan borak dan lainnya," ujar dr. Novi kepada wartawan dalam acara Peningkatan Kawasan Tentang Keamanan Pangan di Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Untuk itu dr.Novi mengundang PTSP dan Kementrian Operasi dalam kegiatan para pelaku UMKM bagi yang belum membuat sertifikat halal segera dibuat tanpa dikenakan biaya alias gratis.

"Data yang kita punya masih banyak para pedagang makanan dan minuman di Kecamatan Cilandak belum bersertifikat halal. Melalui kolaborasi pemerintah Puskemas Cilandak, PTSP, Koperasi, Sudin Kesehatan dengan CSR RS Siloam dapat terselenggar," tutur Novi.

Sebanyak 100 peserta yang menghadiri kegiatan Keamanan Pangan ini, dr. Novi menyebutkan para pedagang makanan di Kecamatan Cilandak baik itu usaha catering maupun melalui vendor sekolah yang berjualan di kantinya.

"Kita tetap meningkatkan makanan hidangan yang ada untuk tetap aman dan tentu jika sudah ada sertifikat halal terhadap produk yang dijual lebih aman dan dapat meningkatkan nilai masakan serta minuman yang dijual," tuturnya.

Terkait pemerintah di tahun 2024 nanti seluruh makan dan minuman yang dijual sudah diharuskan memiliki sertifikat halal, dr Novi berupaya gencar melakukan sosialisasi ke para pedagang PKL. "Para pedagang yang berada di sekitar Puskesmas Kecamatan Cilandak ada sekitar 30 PKL nanti akan dikoordinir untuk segera dibuatkan sertifikat halal," tutupnya.

Terpisah Kepala Unit PTSP Kecamatan Cilandak, Linda Wati menambahkan masih ada kendala bagi para pelaku UMKM untuk mengurus sertifikat halal hanya masalah waktu yang tidak bisa meninggalkan usahanya.

"Ada pedagang yang tidak dapat meninggalkan usaha dalam mengurus sertifikat halal. Upaya kita akan lakukan jemput bola," ungkapnya.

Dalam pembuatan sertifikat halal, lanjut Linda, proses online sehingga lebih mudah dan dapat diakses dimana saja. "Dibutuhkan pendampingan dalam proses pembuata ijin tapi tetap usaha dapat berjalan tanpa terganggu," tambahnya.

Berita Terkait

News Update