PURWAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Aksi dua remaja asal Kabupaten Bandung Barat, PS dan R, tergolong nekat, karena mencuri motor milik petani yang terparkir di pinggir jalan di siang hari bolong.
Aksi mereka di Desa Sirnagalih, Kec Maniis, Kab Purwakarta, kepergok warga ramai ramai menangkapnya. Nahas bagi PS, remaja berumur 19 tahun itu, berhasil diamankan warga, sedangkan R melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Purwakarta.
"Pada Sabtu 24 Juni kemarin, kedua pelaku hendak mencuri sepeda motor milik Dindin yang sedang berkebun. Motornya, dia parkir di pinggir jalan," jelas Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Jumat (30/6/2023).
Kedua pelaku, kata Kapolres, mencuri dengan modus baru tanpa merusak kunci namun dengan menghubungkan kabel hingga bisa menyala. "Saat beraksi itu, warga memergoki para pelaku dan meneriaki maling," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, berhasil diamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Revo No Pol D 4128 JO yang merupakan sepeda motor korban.
Selain itu, juga diamankan satu unit handphone merk evercross warna biru dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU No Pol B 3455 CWT yang digunakan oleh pelaku.
Pelaku yang berhasil diamankan terancam hukuman penjara 9 tahun. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” katanya. (dadan)