Pemuda Tewas Tertabrak Truk Saat Bikin Konten di Tangerang, Sempat Dikira Korban Pembunuhan

Rabu 28 Jun 2023, 16:18 WIB
Polisi menunjukan sejumlah barang bukti korban tewas akibat tertabrak truk saat bikin konten di Tangerang. (Veronica)

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti korban tewas akibat tertabrak truk saat bikin konten di Tangerang. (Veronica)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda berinisial FI, 18 tahun ditemukan tewas di Jalan Raya Pasir Awi, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (17/6/2023) lalu.

Dari hasil penyidikan, Satreskrim Polresta Tangerang mendapati bahwa FI merupakan korban kecelakaan. Dimana, FI tertabrak truk fuso saat melakukan aksi hadang mobil bersama rekan-rekannya.

Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Sigit Dany mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, diketahui bahwa korban meninggal dunua bukan dibunuh, melainkan karena tertabrak truk saat membuat konten bersama rekannya.

"Awalnya korban diduga korban pembunuhan karena melihat kondisi luka pada bagian perut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan saksi, diketahui korban meninggal karena tertabrak setelah membuat konten hadang truk," katanya, Rabu (28/6/2023).

Dalam aksinya, lanjut Sigit, korban bersama lima rekannya AA (17), A (15), DKS (16), GNS (17), KK (15) melakukan aksi hadang truk di Jalan Raya Kedaton.

"Dari bukti rekaman salah satu saksi, korban bersama dua rekan lainnya sengaja menghampiri truk yang sedang berjalan. Namun nahas, truk tersebut tidak dapat berhenti dan korban pun tidak bisa menyelamatkan diri. Sementara dua rekannya selamat," jelasnya.

Namun, lanjut Sigit, yang disayangkan rekan korban tidak membawa korban kerumah sakit atau tidak memberitahukan orang tua korban.

"Setelah tertabrak, korban dibawa oleh temannya itu menggunakan motor kemudian diletakkan di kawasan industri dan selanjutnya dibawa kembali dan diletakkan di samping warung es tempat korban ditemukan oleh warga," ungkapnya.

Untuk mengungkap kasus ini, pihak Satreskrim Polresta Tangerang masih melakukan penyidikan dan akan melakukan gelar perkara untuk tindak lanjut berikutnya.

"Akan dilakukan gelar perkara untuk meningkatkan status para saksi yang merupakan anak pelaku karena masih dibawah umur," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait

News Update