21 Siswa Pelaku Tawuran di Kota Serang Dibebaskan, Ini Penjelasan Polisi

Jumat 23 Jun 2023, 13:35 WIB
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto rapat dengan sejumlah kepala sekolah terkait  antisipasi tawuran pelajar. (Ist)

Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto rapat dengan sejumlah kepala sekolah terkait antisipasi tawuran pelajar. (Ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menangguhkan penahanan terhadap 21 siswa tersangka tawuran. Hal itu, berdasarkan pertimbangan kemanusian dan pendidikan masa depan.

Sebelumnya, ke 21 siswa ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap karena melakukan tawuran beberapa waktu lalu di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang. 

"Atas dasar kemanusiaan dan masa depan pendidikan karena mereka masih sekolah," kata Kasi Humas Polresta Serkot AKP Iwan Somantri ke wartawan, Jumat (23/6/2023). 

Menurut Iwan Sumantri syarat secara materil penangguhan juga sudah terpenuhi. Permohonan ini dikabulkan setelah ada mediasi antara Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dengan para Kepala sekolah, Bapas Serang, Komnas Perlindungan Anak hingga para orang tua siswa.

"Permohonan penangguhan dikabulkan setelah pihak Orangtua, kepala sekolah, Komnas Perlindungan Anak serta Bapas melakukan mediasi dengan Kapolresta," terang Kasihumas.

Dikatakan Kasihumas, para orang tua siswa juga sudah berjanji akan memperketat pengawasannya terhadap para siswa di luar jam sekolah. 

"Ada pernyataan dari para orang tua siswa akan melakukan pengawasan ketat, itu salah satu point' yang juga menjadi pertimbangan," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan pelajar SMK di Kota Serang diamankan personil Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (8/6) dini hari, setelah terlibat tawuran dengan pelajar asal Kabupaten Lebak. 

Peristiwa tawuran antar pelajar ini terjadi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu (7/6/2023) malam.

Diperoleh keterangan, kasus tawuran yang mengakibatkan sejumlah pelajar terluka senjata tajam itu terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial. Dua orang pelajar SMK asal Kabupaten Lebak terluka senjata tajam, bahkan salah satu korban jarinya hampir putus.

"Dipicu dari live tawuran yg ditayangkan SMK Z, sehingga menimbulkan respon dari SMK X Rangkasbitung untuk menantang, live tawuran pada Selasa 26 Juni 2023. Kemudian terjadi komunikasi lewat Instagram untuk janjian tawuran, pada Rabu," kata Kapolresta Kombes Sofwan Hermanto saat ekpose di Mapolresta Serang Kota, Kamis (8/6/2023). (haryono)

Berita Terkait
News Update