ADVERTISEMENT

Sorot: Heboh Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK

Kamis, 22 Juni 2023 07:05 WIB

Share
Ilustrasi Penjara, Heboh Pungutan Liar (Pungli) Rutan KPK Rp 4 Miliar. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Penjara, Heboh Pungutan Liar (Pungli) Rutan KPK Rp 4 Miliar. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh Yahya Abdul Hakim, Wartawan Poskota

KOMISI Pemberantasan  Korupsi (KPK) dihebohkan dengan dugaan  pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) milik lembaga antirasuah tersebut. Tak main-main, pungli tersebut diduga mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022. Mengejutkan memang, terjadi praktik pungli atau korupsi di dalam markas anti korupsi.

Kasus itu tidak hanya harus diusut tuntas, namun ada beberapa hal yang  penegakan hukum pidana sebagai pertanggungjawaban bagi mereka yang melakukan pungli dengan cara meminta atau menerima pemberian dari pihak-pihak yang berurusan dengan Rutan KPK.

Dari sisi etik dan disiplin  perlu ditegakkan sanksi secara tegas, jelas, dan keras kepada pelaku yang terlibat pungli tersebut.Juga mendorong diterapkannya prinsip nihil toleransi dalam pengusutan perkara ini.Harus ada zero tolerance terhadap pelanggaran prinsip integritas di KPK. Tentu kalau sudah penerimaan gratifikasi seperti ini harus pemecatan.

Selanjutnya adalah evaluasi dari sisi kepegawaian. Evaluasi tidak sekadar dilakukan kepada petugas rutan yang terlibat pungli, tetapi juga seluruh unsur KPK, termasuk jajaran atasan di lembaga antirasuah itu.

Temuan pungli ini adalah bentuk pengeroposan nilai-nilai integritas di tubuh KPK. Oleh sebab itu  KPK HARUS melakukan review sistem untuk mengetahui di mana letak permasalahan intinya.


Yang selanjutnya perlu dipikirkan adalah agar bisa diketahui permasalahan, titik-titik lemahnya, kemudian harus ditutup cela-cela tersebut agar tidak terjadi hal serupa di masa yang akan datang. ***

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Yahya Abdul Hakim
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT