LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Lebak, menyampaikan usulan dari Lembaga Adat Baduy kaitan dengan penghapusan jaringan internet di Tanah Ulayat Baduy kepada Mentri Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Usulan itu disampaikan secara virtual melalui zoom dalam rapat koordinasi antara Pemkab Lebak dan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Asisten Daerah (Asda) II pada Setda Lebak, Ajis Suhendi mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat merespon apa yang disampaikan oleh masyarakat adat baduy, yang mengusulkan penghapusan jaringan internet di tanah ulayat baduy, yang bertujuan melindungi tradisi dan kearifan lingkungan.
"Tindak lanjut dari pertemuan ini, akan dilakukan pendataan pada titik koordinat wilayah desa dan penyebaran sinyal khususnya di tanah ulayat baduy," ungkapnya, Selasa (20/6/2023).
Sementara, Jaro Saija menuturkan, permohonan penghapusan sinyal internet ditunjukan pada wilayah Baduy dalam yang meliputi tiga kampung, diantaranya Cikeusik, Cikertawarna dan Cibeo.
"Hanya di tiga wilayah itu Cikeusik, Cibeo dan Cikertawarna. Ini untuk menjaga dan melindungi tradisi dari pengaruh negatif internet," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, melalui Lembaga Adat Baduy bahwa masyarakat adat Baduy telah berkirim surat kepada Pemkab Lebak mengusulkan penghapusan sinyal internet di tiga wilayah tersebut.
Adanya surat permohonan itu, Pemkab Lebak langsung merespon dan menindaklanjuti usulan dari Lembaga Adat Baduy tersebut.
Salah satunya langkah yang disampaikan langsung oleh Pemkab Lebak kepada Mentri Komunikasi dan Informatika secara virtual dalam rapat koordinasi tersebut. (Samsul Fatoni)