Polisi Tangkap Pengedar Pil Koplo di Serang, 643 Butir Obat Terlarang Disita

Jumat 16 Jun 2023, 08:56 WIB
Tersangka EL, pengedar Pil Koplo saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Serang. (ist)

Tersangka EL, pengedar Pil Koplo saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satnarkoba Polres Serang menangkap seorang pengedar pil koplo dalam rumah di Desa Penamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Kamis (15/6/2023) malam. Saat ditangkap, El (23), tengah asyik menyeruput kopi sambil nonton televisi.

Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan tas yang berisi ratusan plastik klip berisi pil koplo jenis hexymer dan tramadol sebanyak 643 butir. Selain obat keras, juga ditemukan uang hasil penjualan sebanyak Rp210 ribu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan peredaran obat keras tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik 2023. Kapolres menjelaskan bahwa penangkapan merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi jika rumah tersebut dijadikan transaksi obat keras," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael Tandayu kepada Poskota, Jumat (16/6/2023).

Kapolres menambahkan dari informasi itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 2 Ipda Rian Jaya Surana segera bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 21.00, petugas berhasil mengamankan tersangka yang saat itu berada dalam rumah. 

"Dari penggeledahan, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi paketan obat keras jenis hexymer sebanyak 616 butir dan tramadol 27 butir serta uang hasil penjualan obat," jelasnya.

Kapolres mengungkapkan dua jenis obat keras tersebut diakui tersangka dibeli dari seseorang di wilayah Tangerang, seharga Rp500 ribu. Obat tersebut rencananya akan diperjual belikan kembali.

"Pelaku mengakui mendapatkan obat tersebut dengan harga Rp500 ribu dari saudara AB (DPO) yang berada di daerah Tangerang. Bisnis haram dilakukan tersangka sekitar 1 bulan dengan alasan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolres mengungkap apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi terkait narkoba. 

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba karena pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba walaupun hanya sebatas pemakai.

"Kami berharap sinergitas ini dapat ditingkatkan agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa ditekan. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba karena sangat merugikan," tandasnya. (haryono)

Berita Terkait
News Update