Ngeri, Lansia Rudapaksa Bocah Perempuan Tetangganya Sendiri di Jaktim Sebanyak 5 Kali Tak Kunjung Ditangkap, Begini Respon Polisi

Kamis 15 Jun 2023, 18:07 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Sementara saat ini anaknya telah naik kelas dan duduk dibangku kelas 2 SD.

Berdasarkan pengakuan sang anak, pelaku sempat mengancam korban jika tidak boleh berbicara kepada siapapun soal aksi bejatnya itu.

Pelaku juga kerap memberikan uang setelah puas meniduri korban.

Farida menyebut jika pelaku Herman merupakan tetangganya sendiri.

Pelaku sehari-hari berprofesi sebagai marbot masjid dan juga sebagai tukang ojek dan tukang bersih-bersih sampah.

Ia mengaku sejak bulan Maret 2023, telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Namun sayangnya laporan tersebut malah tak diindahkan.

"Iya saya dari bulan Maret ngajuin laporan sampai sekarang belum ada kelanjutannya. Tersangka tidak ditahan baru panggilan pertama ke kantor Polres. Visum sudah divisum, tapi tidak boleh dikasih tahu kata orang Polres. Nanti di pengadilan baru dikeluarkan," katanya.

"Iya suruh tunggu, 'tunggu aja bu, bersabar' katanya. 'Inikan masih ada proses,' katanya. 'Enggak secepat ibu kira, laporan terus orang itu langsung ditangkap,' katanya gitu. 'Ada proses' katanya," tambah Farida.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kasus tersebut dalam tahap penyidikan.

Ia membantah jika kasus tersebut mandek di kepolisian.

"Kemudian kalau ada info berkembang dari penyidik atau kami membentak atau segala macam silahkan tanya, kita dari internal sudah menanyakan bahwa tidak ada seperti itu. Ada kami dari pengawasan internal menanyakan, tidak ada," bantahnya.

Berita Terkait

News Update