JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial EF (22) ditangkap setelah membuang bayi laki-laki dari kandungannya sendiri.
Pelaku nekat mencekik dan membuang jasad sang bayi karena takut ketahuan orang tua bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang sampah pada Selasa, 13 Juni 2023.
Awalnya petugas kebersihan setempat yang tengah mengangkut sampah curiga dengan keberadaan keberadaan sampah plastik berwarna merah.
"Dan setelah dibuka ada mayat bayi di dalam plastik merah tersebut dengan keadaan tali pusar masih melilit di perut mayat bayi laki laki tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6/2023).
Petugas kebersihan kemudian menghubungi ketua RT setempat dan pihak kepolisian.
Keeseokan harinya, polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk soal pelaku pembuang bayi tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelaku, telah diakui bahwa ia adalah ibu kandung yang telah melahirkan bayi tersebut," paparnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku EF ternyata sengaja membuang bayi hasil kandungannya sendiri karena malu ketahuan orang tuanya.
Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
Sebelum membuang bayi hasil hubungan gelap itu, pelaku sempat mencekik bahkan membekap mulut sang bayi.
Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku di rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
"Kemudian oleh pelaku mayat bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong berwarna merah dan sekira menjelang subuh pelaku langsung membuang bayi tersebut kedalam tong sampah berwarna kuning tidak jauh dari rumah kontrakan yang dihuni oleh pelaku," bebernya.
Saat ini, pelaku telah digiring ke Polsek guna pemeriksaan lebih jauh. (Pandi)