JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ramai-ramai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta angkat bicara terkait proyek mangkrak di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI yakni, PT Pembangunan Jaya Ancol.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil jajaran pimpinan PT Jaya Ancol pekan depan dalam rapat rutin yang sudah diagendakan.
Dalam rapat ini, nantinya pihak PT Jaya Ancol akan diminyai sejumlah klarifikasi terkait proyek mangkrak tersebut.
"Kami akan panggil mereka karena kita akan mulai lagi rapat kerja dengan mitra kerja, selain SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), termasuk juga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah). Rencananya pekan depan, kita akan coba memanfaatkan satu sampai dua hari rapat kerja," kata Ismail di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Anggota Komisi B DPRD lainnya, Gilbert Simanjuntak saat ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Ia menegaskan bahwa Komisi B akan panggil jajaran Pimpinan PT Pembangunan Jaya Ancol. Pasalnya, kata Gilbert, saat melakukan rapat pihak Ancol tidak pernah memunculkan masalah terkait proyek yang mangkrak ini.
"Kita dibohongi. Selama ini rapat dengan Ancol tidak pernah muncul persoalan ini, dia bilang dia merugi karena covid lah kemudian minta dikasih kemudahan untuk ambil kredit hampir Rp1 triliun dari Bank DKI, kita setujui," kata Gilbert.
Untuk diketahui, terdapat beberapa proyek mangkrak yang dikelola Ancol. Proyek tersebut mangkrak karena diduga adanya masalah pengelolaan aset di pihak manajemen.
Adapun salah satu proyek mangkrak yakni hotel di samping Putri Duyung dan Ancol Beach City atau ABC Mall yang berada di kawasan Pantai Karnaval Ancol.
Pengelolaan aset tersebut juga dikabarkan dipegang oleh dua pengusaha. Namun, terjadi konflik internal di antara kedua pengusaha tersebut dan membuat proyek-proyek mangkrak. (Aldi)