Muhadjir menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Idul Adha untuk merespons usulan dari Muhammadiyah.
"Saya belum menerima arahan. Penetapan cuti bersama diatur melalui perpres," kata Muhadjir pada tanggal 12 Juni 2023.
Artinya, belum ada keputusan berdasarkan SKB Menteri 3 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, termasuk penambahan hari libur nasional Idul Adha dan cuti bersama.
Perlu diketahui bahwa SKB 3 Menteri terbaru diterbitkan pada tanggal 7 April 2022. Sampai saat ini, belum ada perubahan atau pembaruan terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha.