JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Banyak pihak bertanya soal benarkah ada cuti bersama Idul Adha 2 hari di 2023 ini.
Pertanyaan soal cuti bersama Idul Adha tersebut setidaknya ramai disuarakan di sosial media.
Kali ini redaksi Poskota.co.id akan merinci jawaban soal benarkah ada cuti bersama Idul Adha 2 hari tahun ini.
Seperti diketahui, Idul Adha merupakan salah satu hari raya penting bagi umat Muslim. Pada hari ini, umat Muslim merayakannya dengan melaksanakan salat ied dan menyembelih hewan kurban.
Penetapan tanggal Idul Adha setiap tahun dilakukan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama.
Pada tahun ini, Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Namun, penetapan resmi akan dilakukan oleh Kementerian Agama dalam sidang isbat.
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, sebenarnya tidak ada cuti bersama yang ditetapkan untuk Idul Adha 2023. Namun, Kamis, 29 Juni 2023 merupakan hari raya Idul Adha yang juga merupakan hari libur nasional.
Akan tetapi munculnya pertanyaan Idul Adha cuti bersama ini mencuat usai Muhammadiyah mengusulkan agar libur 'lebaran kambing' ini diperpanjang menjadi dua hari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan 'Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada tanggal 7 Juni 2023.
"Usulannya adalah libur selama dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya rasa pegawai negeri juga setuju dengan usulan ini. Ini merupakan usulan dari Pak Wakil Wali Kota, karena ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang tidak dapat merayakan Idul Adha karena harus bekerja," ujar Mu'ti kepada Wakil Wali Kota Solo.
Menanggapi usulan Muhammadiyah terkait penambahan libur dua hari untuk Idul Adha, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa usulan tersebut masih perlu dipertimbangkan.
Muhadjir menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait cuti bersama Idul Adha untuk merespons usulan dari Muhammadiyah.
"Saya belum menerima arahan. Penetapan cuti bersama diatur melalui perpres," kata Muhadjir pada tanggal 12 Juni 2023.
Artinya, belum ada keputusan berdasarkan SKB Menteri 3 tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, termasuk penambahan hari libur nasional Idul Adha dan cuti bersama.
Perlu diketahui bahwa SKB 3 Menteri terbaru diterbitkan pada tanggal 7 April 2022. Sampai saat ini, belum ada perubahan atau pembaruan terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha.