Oknum TNI AD Penusuk Penyewa Sound System Keliling di Jakarta Pusat Terancam Hukuman Tambahan

Sabtu, 10 Juni 2023 18:30 WIB

Share
Pria tewas tergeletak di trotoar Kramat Senen, diduga ditusuk oknum TNI. (tangkap layar)
Pria tewas tergeletak di trotoar Kramat Senen, diduga ditusuk oknum TNI. (tangkap layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota TNI AD berpangkat Pratu berinisial J yang menusuk penyewa sound system keliling hingga tewas tergeletak bersimbah darah di trotoar kawasan Jakarta Pusat terancam hukuman tambahan.

Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih mendahului proses pidana terhadap tersangka.

"Setelah selesai, dalam putusan hakim nanti kalau yang sudah-sudah, itu ada putusan tambahan," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Sabtu (10/6/2023).

Ia menuturkan jika saat masih ini masih menunggu proses pemberkasan kasus tersebut. Nantinya berkas tersebut akan diajukan ke Kejaksaan Militer.

 

Tersangka yang saat ini berada di Pomdam Jaya nantinya akan diadili di Pengadilan Militer.

"Ini kan kasus berat, saya ga bisa menduga ya, tapi biasanya itu pasti biasanya ada hukuman tambahan," bebernya.

Menurut Kolonel Irsyad, penyebab penusukan hingga menyebabkan korban jiwa itu karena salah paham. Antara tersangka dan korban, kata kolonel, sama-sama dalam pengaruh alkohol.

"Kemudian yang bersangkutan langsung kita periksa, nah kemudian langsung kita tahan karena yang bersangkutan mengakui. Kemudian kita lanjut melakukan pemeriksaan kepada rekan-rekannya, saksi pelapor, rekan korban 1 orang dan rekan-rekan dari tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial D (23) ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Kamis (8/6/2023). Pria malang itu diduga menjadi korban pembunuhan.

Halaman
Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar