Terkumpul Setengah Miliar di EO, Siswa MAN 1 Kota Bekasi Gagal Wisuda ke Yogjakarta

Jumat 09 Jun 2023, 10:38 WIB
Sejumalh siswa kelas 3 MAN 1 Kota Bekasi gagal untuk wisuda ke Jogyakarta. (Ihsan)

Sejumalh siswa kelas 3 MAN 1 Kota Bekasi gagal untuk wisuda ke Jogyakarta. (Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Alih alih dapat menikmati libur perpisahan sekolah serta menggelar wisuda, siswa kelas 3 MAN 1 Kota Bekasi justru meratapi kegagalan berangkat ke Yogyakarta.

Kegagalan berangkat ini tak hanya dikeluhkan siswa, namun wali siswa hingga pihak sekolah.

Pasalnya, pihak Even Organizer (EO) yang dipercaya menyelenggarakan perjalanan itu, diduga tak profesional dan melanggar kesepakatan.

Kuasa hukum MAN 1 Kota Bekasi, Samsudin menerangkan, pihak sekolah sudah membayar ketentuan perjalanan untuk agenda kelulusan tersebut.

Per siswa berkewajiban membayar Rp 2 juta, sementara siswa kelas 3 yang melaksanakan wisuda di Yogyakarta berjumlah 280 orang.

Bila dikalikan dengan jumlah siswa kelas tiga, dalam hal ini EO sudah mengantongi hampir setengah miliar.

"Kurang lebih 280 siswa (kelas 3) tujuan ke Yogyakarta, secara materil itu sekitar 470 juta, itu sudah di EO," kata Samsudin, Jum'at (9/6/2023).

Sejumlah kejanggalan dan ketidaktransparanan pihak EO pun mencuat.

Dijelaskan Samsudin, bahkan pihak EO sudah mengundurkan perjalanan sebanyak dua kali, yang seharusnya berangkat pada akhir Mei 2023 kini diawal Juni, namun lagi lagi tetap tak tepat janji.

Siswa dan wali siswa, pada tadi malam pun gigit jari.

"Pembatalan yang kedua, tanggal 29 secara sepihak, lalu disepakati lagi tanggal 8, ingkar janji," jelasnya.

Saat disepakati tanggal 8 Juni, sejak sore hari lalu, para siswa sudah datang ke sekolah menunggu keberangkatan.

Bahkan tadi malam diadakan tatap muka, pihak sekolah, siswa, wali siswa dan pihak EO. Namun dialog tersebut tak memiliki titik temu.

Hingga pukul 22.00 WIB, para pelajar kelas 3 MAN 1 Kota Bekasi itu tetap gagal pergi ke Yogyakarta.

"Kami sudah menunggu dari jam 5 sore, disepakati sampai jam 8 malam armada belum datang, dan itu tidak menunjukkan itikad baik dari EO," tutur Samsudin.

Tak ingin berlarut, Samsudin dengan tegas akan melakukan langkah hukum dan melaporkan pihak EO ke Kepolisian.

Ia pun berharap EO dapat mengembalikan seutuhnya ganti rugi perjalanan sekolahnya.

"Diperjanjian itu ada, 7 hari pengembalian (uang) setelah pembatalan, kita akan melakukan upaya hukum karena bagaimana pun EO melakukan penipuan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Foto : Ratusan siswa dan wali siswa lakukan dialog usai gagal berangkat ke Yogyakarta. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update