Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Aset Eks BLBI

Jumat, 9 Juni 2023 10:16 WIB

Share
Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menerima hibah tanah aset eks BLBI dari Pemerintah Pusat di di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan hibah tanah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pemerintah Pusat. 

Penyerahan aset hibah tersebut dilaksanakan di Gedung Kementerian Keuangan RI, Jakarta, disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.  

Penyerahan aset dilaksanakan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset Eks BLBI dari Kementerian Keuangan ke Pemerintah Provinsi Banten, yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, didampingi Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti.  

Penyerahan aset tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 546/KN/2022 tanggal 15 November 2022, Provinsi Banten mendapatkan hibah berupa 4 (empat) bidang tanah yang terletak di Jalan H. Saidin, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, dengan luas total 10.130 m2 dengan nilai Rp. 19.588.018.000,.

Usai menandatangani BAST tanah aset eks BLBI Al Muktabar mengatakan, akan mendayagunakan aset tersebut untuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Aset ini untuk didayagunakan sebesar-besarnya pada layanan masyarakat," ungkap Al Muktabar di Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta.

"Tentu kita akan memanfaatkannya sehingga bisa menambah PAD," tegasnya.

Masih menurut Al Muktabar, Pemprov Banten akan kembali mengajukan surat permohonan beberapa aset yang lain di Provinsi Banten. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Tahapannya, kita melakukan review terkait rencana pemanfaatan dari aset tersebut. Setelah itu, kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, menjelaskan Pemprov Banten mendapat hibah tanah eks aset BLBI seluas 10.130 m2.  "Nilainya setara dengan Rp 19,58 miliar yang berada di Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar