JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis senior Jenny Rachman melaporkan suaminya, Supradjarto atas dugaan pemalsuan tanda tangan dan perselingkuhan ke Polres Jakarta Selatan.
Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023.
Kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, bicara soal detail laporan yang diajukan sang klien.
"Bapak Supradjarto berselingkuh, itu kejadiannya sudah cukup lama, Ibu Jenny tetap menunggu iktikad baik dari suami. Namun, sampai detik ini tidak ada," kata Elida Netty di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Nah, beliau (Jenny Rachman) melaporkan ada pemalsuan tanda tangan Ibu Jenny terhadap aset yang dimiliki Ibu Jenny bersama suaminya itu. Sudah dijadikan suaminya tersangka bersama Ibu AK," lanjutnya.
Elida Netty menegaskan laporan yang dilayangkan Jenny Rachman ke Polres Jakarta Selatan sudah lama.
Saat itu, Jenny Rachman memiliki bukti kuat untuk melaporkan suaminya dari foto-foto yang sudah dihapus dan ditemukan dari sebuah ponsel.
"Nah, di dalam hal ini kita tidak ujug-ujug Ibu Jenny menuduh hal yang terjadi. Beliau qadaruallahnya meninggalkan HP, kemudian dia buka di salah satu konter, kan, kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari, ya, ini hari ke-28 dan Ibu Jenny menemukan ini (bukti bukti selingkuhan) ini perselingkuhannya," pungkas Elida Netty. (mia)