ADVERTISEMENT

Demi Jaga Moral, Jaringan Internet Wilayah Tanah Ulayat Baduy Minta Dihapus

Jumat, 9 Juni 2023 10:50 WIB

Share
Foto: Ribuan suku baduy mulai berjalan kaki menuju pendopo Bupati Lebak. (Foto: Ist).
Foto: Ribuan suku baduy mulai berjalan kaki menuju pendopo Bupati Lebak. (Foto: Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Demi menjaga moral dan akhlak dari pengaruh buruk internet, Lembaga Adat Baduy usul kepada Bupati Lebak, agar menghapuskan jaringan internet yang terkoneksi ke wilayah tanah ulayat baduy.

Permohonan tersebut, disampaikan melalui surat yang ditunjukan kepada Bupati Lebak, pada Hari Kamis (8/6/2023) kemarin.

Diketahui, dalam isi surat tersebut terdapat dua poin permohonan diantaranya, poin pertama adalah permohonan penghapusan jaringan internet atau mengalihkan pemancar signal agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

Sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari jaringan internet (blankspot area internet).

Poin kedua, permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija, membenarkan adanya surat usulan penghapusan jaringan internet ke wilayah tanah ulayat baduy tersebut.

Karena menurutnya, surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melakukan musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

"Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan di Sobang signalnya diarahkan ke luar Baduy," ungkapnya, Jum'at (9/6/2023).

Dikatakannya, usulan tersebut karena Lembaga Adat Baduy keberatan dengan keberadaan dua tower jaringan internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.

"Sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif penggunaan internet terhadap warga kami," katanya.

"Penghapusan jaringan internet tersebut meliputi Wilayah Baduy Dalam yang meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikartawana," tambahnya.

Terpisah, Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin mengaku, tidak ada masalah jika aturan tersebut diberlakukan pada wilayah Adat Baduy.

"Karena masyarakat Baduy bisa  mempertahankan kearifan lokal dan identitas suku Baduy," ujarnya.

Imam menjelaskan, aturan tersebut tidak menganggu terhadap wisatawan atau pengunjung yang datang ke kawasan Adat Baduy.

"Aturan itu akan dibahas lebih lanjut bersama lembaga adat Baduy. Jadi Pemkab dan Lembaga Ada Baduy akan melakukan pembahasan kembali terkait usulan itu," tambahnya. (Samsul)

ADVERTISEMENT

Reporter: Samsul Fathony
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT