ADVERTISEMENT
Jumat, 9 Juni 2023 19:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Galih mengaku, pihaknya menerima enam laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RA dan RI.
Dimana, pelaku berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran.
Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang.
"Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ujarnya
Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan para korban penipuan dan saksi-saksi.
Untuk itu, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang.
"Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai," pungkasnya. (Pandi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT