Ambil Alih Kasus Penipuan Iphone Oleh si Kembar, Polda Metro Bentuk Timsus

Jumat 09 Jun 2023, 19:14 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Pandi)

Dimana, pelaku berjanji akan menyerahkan Iphone yang dibeli korban sesuai dengan kesepakatan pasca menerima uang pembayaran. 

Akan tetapi, korban tak kunjung menerima barang yang dipesannya. Korban pun meminta pengembalian uang. 

"Saat korban minta uangnya dikembalikan, pelaku tidak mengembalikan uang pembayaran," ujarnya

Satreskrim Polres Tangsel telah meminta keterangan para korban penipuan dan saksi-saksi. 

Untuk itu, Galih mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti melakukan transaksi pembelian barang. 

"Jika harga yang ditawarkan jauh di bawah normal dan banyak bonus yang dijanjikan, hal tersebut yang perlu diwaspadai," pungkasnya. (Pandi)

Berita Terkait

News Update