ADVERTISEMENT

Tawuran Antar Sekolah, Belasan Pelajar di Kota Serang Diamankan Polisi

Kamis, 8 Juni 2023 19:57 WIB

Share
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menunjukan barang bukti tawuran pelajar antar sekolah. (haryono)
Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto menunjukan barang bukti tawuran pelajar antar sekolah. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 15 pelajar SMK di Kota Serang diamankan personil Satreskrim Polresta Serang Kota, Kamis (8/6/2023) dini hari. Diduga mereka terlibat tawuran dengan pelajar asal Kabupaten Lebak. 

Empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Peristiwa tawuran antar pelajar ini terjadi di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, pada Rabu (7/6/2023) malam.

Diperoleh keterangan, kasus tawuran yang mengakibatkan sejumlah pelajar terluka senjata tajam itu terekam kamera CCTV, dan viral di media sosial. Nampak dua orang pelajar SMK asal Kabupaten Lebak terluka senjata tajam, bahkan salah satu korban jarinya hampir putus.

Pembacokan yang terjadi pada pukul 18.42 WIB itu, menjadi perhatian Polresta Serang Kota dan langsung memburu para pelaku. Tanpa menunggu lama, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di Lampu Merah Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.

 

Dari perburuan itu polisi mengamankan sedikitnya 15 orang pelajar SMK dari dua sekolah di Kota Serang. Sementara korban luka sebanyak 3 orang dari SMK di Kabupaten Lebak dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Adapun ketiga korban yang dilarikan ke rumah sakit yaitu MR (17), NIH (17), dan DN (17). Para korban mengalami luka disejumlah tubuhnya diantaranya  punggung, jari, dan lengan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Herwanto mengatakan pembacokan pelajar SMK itu, bermula dari aksi tawuran yang melibatkan tiga pelajar SMK yaitu SMKN 2 Kota Serang, SMKN 4 Kota Serang dan STM Setia Budhi.

"Dipicu dari live tawuran yg ditayangkan SMK Z, sehingga menimbulkan respon dari SMK X Rangkasbitung untuk menantang, live tawuran pada Selasa 26 Juni 2023. Kemudian terjadi komunikasi lewat Instagram untuk janjian tawuran, pada Rabu," kata Kapolresta saat ekpose di Mapolresta Serang Kota, Kamis (8/6/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT