BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pedofil terhadap dua remaja di Komplek Bukit Santsa Residence, Karangbahagia, Kabupaten berhasil dibekuk Polisi RW.
Terbongkarnya kasus asusila menyimpang itu, berawal saat Ipda Yayan Sofyan yang merupakan Polisi RW di wilayah Karangbahagia mendapat kabar dari ketua RW.
"Telah terjadi perbuatan pencabulan yang diduga dilakukan oleh pelaku IZ (26) terhadap anak-anak dibawah umur, dua dari tujuh anak yang sudah menjadi korban kejahatan pedofil, sedangkan lainnya baru dibujuk rayu, oleh terduga," ujar Ipda Yayan Sofyan, sebagaimana dikutip, Kamis (8/6/2023).
Mendapatkan informasi serta bukti bukti, Yayan langsung memimpin penangkapan IZ dirumahnya yang berlokasi di kampung Blokang, Karangbahagia Bekasi.
Ketika didatangi, pelaku sempat tak ada dirumahnya, hingga ia mengatur strategi dengan menjebak pelaku untuk pulang.
Strategi itu dengan mengajak salah satu korbannya untuk bertemu pelaku.
“Saya didampingi oleh ketua RW setempat mendatangi pelaku kerumahnya, namun pelaku tidak ada, selanjutnya kami berinisiatif menjebak terduga pelaku dengan mengajak salah satu korban untuk bertemu, setelah itu pelaku bertemu dengan korban disalah satu tempat, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku,” tutur Ipda Sofyan.
Setelah diamankannya IZ, pelaku kemudian diserahkan ke satuan penyidik kejahatan Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan.
Ipda Yayan menuturkan agar partisipasi dan laporan menjadi salah satu cara mengungkapkan kasus.
Ia mengimbau kemasyarakat agar waspada dan melaporkan segala segala kecurigaan ke pihak kepolisian.
"Diharapkan, kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di masyarakat," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).