DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polsek Cimanggis meringkus dua pria paruh baya pelaku penipuan amk-emak pengajian di Jalan Industri Kapal, Cimanggis, Kota Depok, Rabu (7/6/2023) .
Wakapolsek Cimanggis, AKP Simaremare mengatakan, kedua pelaku SC alias Suwis (57), dan D alias Des (57), menipu korbannya dengan iming-iming umroh dan berangkat haji.
Menurut Simaremare, terungkap kasus ini ketika para pelaku mencoba mendekati para korban yang baru mau keluar rumah untuk berangkat ngaji sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu kedua korban ini nyaris juga menjadi korban hipnotis dari para pelaku untuk menyerahkan uang jutaan rupiah.
"Ketika korban baru keluar dari gang rumahnya lalu pelaku menghampir dengan menggunakan mobil. Pelaku mengaku akan memberikan santunan di Masjid Kubah Emas," ujar AKP Simare didampingi Kanit Reskrim Iptu David, Kamis (8/6/2023).
Mantan Kanit Harda Satreskrim Polres Metro Depok ini mengungkapkan korban nyaris tergiur dan naik ke mobil pelaku setelah kedua pelaku bersama seorang temannya mencoba menunjukkan uang Dollar Peru dan Korea Utara.
"Jadi kedua korban ini tertarik saat memperlihatkan uang asing dolar Peru dan Korea Utara tapi uang tersebut sudab kadaluarsa serta uang mainan Rp100 ribu di dalam tas pelaku," ungkapnya.
Selain itu lanjut AKP Simare Mare pelaku mengiming imingin korban untuk memberikan hadiah umroh dan haji serta uang Rp100 juta. Namun korban harus menukarkan uang rupiah dengan uang asing milik pelaku. Korban tidak tahu uang asing itu masih berlaku atau tidak.
“Korban diiming untuk umroh dan haji kemudian diberikan uang Rp 100 juta dengan modus memperlihatkan uang dollar yang tidak diketahui korban apakah masih berlaku atau tidak. Korban tertarik dan berusaha mencari uang karena uang yang ada pada korban akan ditukarkan dengan dollar tersebut,” tuturnya.
Korban ditanya apakah memiliki uang atau tidak. Korban mengaku tidak pegang uang tunai tapi uang disimpan di rumah. Sedangkan pelaku lainnya mengaku hanya memiliki kalung emas yang dipakai.
“Kemudian dibantu pelaku untuk mengeluarkan kalung itu dan diserahkan ke pelaku dan pelaku bilang ‘bu silahkan dipegang lagi’,” ungkapnya.
Setelah itu kedua korban tersebut turun dari mobil dan pergi ke rumahnya untuk mengambil uang Rp 4,5 juta. Kemudian dia membawa uang dari dalam rumah namun ditegur oleh anak korban. Barulah korban tersadar dan menceritakan kejadian pada anaknya.