Hakim ketua bentak Fatia saat Luhut memberi kesaksian di sidang. Foto: Dok Ist.

Nasional

Gebrak Meja! Hakim Kesal Lihat Fatia Tak Sopan saat Luhut Bersaksi: Hei, Saudara Ini...

Kamis 08 Jun 2023, 16:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana nampak marah hingga menggebrak meja saat kesal melihat salah satu terdakwa Fatia Maulidianty melakukan aksi tak sopan saat saksi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan.

Majelis Hakim lalu menghardik Fatia di dalam persidangan yang membuat kaget seisi ruangan, bahkan Jaksa yang tengah melemparkan pertanyaan ke Luhut sampai terkejut dengan gebrakan meja hakim.

Seakan langsung memotong pertanyaan Jaksa, hakim itu bergegas menegur Fatia dan disaksikan pula oleh Luhut.

"Ini saudara terdakwa, eh Fatia!" kata Hakim menghardik Fatia, di PN Jaktim, Kamis 8 Juni 2023.

"Sebentar pak, sebentar pak," jawab Fatia sambil berjalan.

"Hei, saudara ini..." jawab lagi Hakim.

Diketahui hakim menegur Fatia karena dia tak meminta izin saat bergegas ke bangku pengunjung sidang. 

"Izin, izin dulu saudara terdakwa. Biar ada, biar kita sama-sama hargai marwah persidangan. Sama-sama kita hargai martabat," timpal salah satu Jaksa.

Tak berselang lama, pengacara Fatia pun melontarkan protes di persidangan. 

"Yang mulia kami berharap yang mulia tidak mengintimidasi terdakwa yang mulia," katanya.

"Ini bagian dari etika. Kalian ini aktivis," kata Hakim.

"Mohon maaf yang mulia, mohon berikan rasa aman," jawab lagi pengacara.

"Kalau segala sesuatunya, saudara harus minta izin dulu. Sudah, sudah!" tutup Hakim.

Haris Azhar dan Fatia Salami Luhut di Persidangan

Sementara itu ada pemandangan menarik lainnya saat kedua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menyalami Luhut Binsar Pandjaitan di sidang. 

Awalnya hakim ketua bertanya ke Haris dan Fatia, apakah ingin menyalami saksi.

"Dari Saudara Haris Azhar, Kalau Saudara merasa mungkin khilaf, apakah Saudara mau menyalami Pak Luhut?" kata hakim ketua.

"Kalau salaman, saya salaman," kata Haris Azhar.

Hakim ketua lantas menyebutkan bahwa aksi ini bukan berarti menghentikan seluruh proses hukum yang berjalan.

"Tetapi ingat, apa yang disampaikan Saudara tidak akan mengurangi proses hukum," kata hakim ketua.

Tags:
hakimsidangHaris AzharFatia Maulidianty

Reporter

Administrator

Editor