Pelayanan di Kantor Kecamatan Babelan Kurang Memadai, Dikeluhkan Warga

Rabu 07 Jun 2023, 11:24 WIB
Foto: Warga berdesakan desakan saat antre urus dokumen di kecamatan Babelan. (Ist.)

Foto: Warga berdesakan desakan saat antre urus dokumen di kecamatan Babelan. (Ist.)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Warga berinisial CN (28) mengeluh tentang kurangnya prasarana fasilitas pendukung bagi masyarakat saat melakukan pengurusan dokumen di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Rabu (7/6/2023).

CN warga kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, menjelaskan keluhannya, karena pihak kecamatan hanya memberi satu ruang untuk pengurusan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) hingga Kartu Keluarga (KK).

Hal ini buat warga yang datang kerap berdesak desakan hingga menyerobot antrian. "Pelayanannya itu, seperti mengurus KTP, akte, KK, itu bejubel jadi satu, jadi budaya mengantre itu tuh gak ada," kata CN kepada Poskota.co.id, Rabu (7/6/2023).

Tak hanya itu, pihak kecamatan hanya memberikan kursi tunggu yang terbatas, hal ini jadi sangat riskan bila antrian pengurusan dokumen membludak. "Seperti bangku tunggu itu aja terbatas," keluh CN.

Kemudian, minimnya petugas hingga fasilitas kantor, menurut CN menjadi tak maksimal. "Untuk petugas 2 orang, terus untuk pelayananan kayak ngurus KK, akte sebelah kanan, lalu ngurus KTP sebelah kiri itupun 1 meja," ungkapnya.

Bahkan, pihak petugas kecamatan tak membuat nomor antrian bagi para warga saat mengurus dokumen, hal ini turut disesali oleh CN. "Petugasnya ramah, hanya saja konsep pelayanannya yang kurang humanis," jelasnya.

Keperluan CN hanya sebatas untuk mengurus KTP nya yang rusak. "Kalau saya datang ke kecamatan Babelan ini untuk mengurus KTP saya yang rusak," tuturnya. Rabu (7/6/2023).

Sementara itu Camat Babelan, Rudi Khairuddin mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan jajarannya untuk melakukan evaluasi pelayanan tersebut.

"Sudah saya teruskan ke kasie pelayanan umum dan koordinator kependudukan kecamatan Babelan," kata Rudi Khairuddin dikonfirmasi Poskota.co.id. (Ihsan)

News Update