Bukan Anti Kritik
Rabu, 7 Juni 2023 05:57 WIB
Share
Suara warga yang diabaikan. (Ilustrasi)

Oleh Joko Lestari, wartawan poskota


DALAM negara demokrasi, kritik itu tidak dilarang, bahkan menyampaikan aspirasi berupa kritikan,dukungan, atau penyampaian pendapat itu dilindungi undang – undang.

Indonesia sebagai negara demokrasi, tentu meniscayakan kritik. Lebih- lebih jika pilar demokrasi dirasa masih kurang lega mewadahi aspirasi.

Kritik juga diperlukan bagi setiap orang, siapa pun dia, apa pun status dan latar belakangnya untuk perbaikan. Ini jika kritik dilakukan secara baik dan benar, penuh etika dan kesopanan.

Ini juga jika kritik dilakukan secara mendasar, bukan asal kritik, tetapi dilandasi data, realita dan fakta yang sebenarnya. Bukan kritik yang hanya bertengger di atas dasar berita hoax.

Kalau sumber informasi untuk mengkritik berasal dari hoax, maka isi kritikan menjadi dua kali lebih hoax.

Jika demikian adanya, maka siapa pun yang hoax akan menjadi lebih hoax, yang dikritik atau pun yang mengkritik?

Sering dikatakan kritik itu saran atau masukan. Memang, pada dasarnya kritik, saran dan masukan beda kata dan makna, tetapi hendaknya kita bijak menyikapi dan pandai.

Arti kritik, merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya.

Maknanya ada pertimbangan baik dan buruk di dalam menyampaikan tanggapan, kalaupun disebut kecaman. Tidak semata menguak semua keburukan, tetapi mengangkat pula sisi positif. Dan, akan lebih bijak lagi jika, disertai solusi.

Halaman
1 2
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -