Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan jika pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan pembangunan sebulan lalu.
"Jadi memang sejak kami hentikan tidak kegiatan lanjutan . Pada Dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.
Agus menyebut penyegelan juga bertujuan memastikan pembangunan tower BTS yang dikeluhkan warga itu tak dilanjutkan.
"Tindakan yang kami lakukan adalah memastikan bahwa tower tersebut tidak boleh melanjutkan pembangunan dan kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata Kecamatan," katanya.
dprd
Ia menambahkan jika Surat Perigatan Pertaman (SP1) telah dilayangkan ke pihak kontraktor. Namun jika SP1 masih tak digubris, maka pihaknya tak segan melakukan tindakan tegas.
"Iya SP1 sudah dilayangkan sampai pada SP2, SP3 untuk bongkar sendiri jika tidak dilakukan akan dikeluarkan SPB dari Citata maka kita lakukan pembongkaran," ucapnya.
"Masih proses, tapi sudah berhenti sejak sebulan lalu," tambah Agus. (Pandi).