Berkedok Toko Kosmetik, Polisi Ungkap Peredaran Obat-obatan Terlarang di Bogor

Selasa, 6 Juni 2023 10:04 WIB

Share
Ilustrasi toko kosmetik jual obat-obatan terlarang digerebek Polisi. (dok poskota)
Ilustrasi toko kosmetik jual obat-obatan terlarang digerebek Polisi. (dok poskota)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Berkedok toko kosmetik, penjual obat-obatan terlarang di sejumlah wilayah di Kabupaten Bogor marak hingga disantroni polisi. 

Hasilnya, sebanyak 4 orang dan ratusan butir obat jenis G tanda izin edar diamankan petugas Polres Bogor, Selasa (6/6/2023).

Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga penjual obat-obatan terlarang tanpa izin dengan inisial AA(23) dan AM(20).

"Penangkapan kedua pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kami dapat terkait adanya tempat yang dijadikan penjualan ataupun pengedaran obat-obat daftar G dan tanpa izin edar," ucap Agus melalui keterangannya. 

 

Dari hasil pengecekan pihak kepolisan, di lokasi tersebut ditemukan 4 lembat obat-obatan terlarang jenis tramadol dan 2 bungkus plastik kecil obat jenis exymer.

"Saat ini terhadap kedua terduga pelaku sendiri masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek Ciawi," singkatnya. 

Sementara itu di wilayah hukum Polsek Cileungsi, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi jual-beli obat-obatan terlarang di salah satu toko kosmetik. 

Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menyebut, penangkapan dua orang yang diduga sedang melakukan transaksi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. 

 

Halaman
Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar