ADVERTISEMENT

TNI AL Gagalkan 9 PMI Ilegal ke Malaysia di Perairan Batam

Senin, 5 Juni 2023 15:13 WIB

Share
Foto: TNI AL gagalkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari perairan Batam menuju ke Malaysia. (Ist.)
Foto: TNI AL gagalkan 9 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dari perairan Batam menuju ke Malaysia. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - TNI Angkatan Laut (TNI AL) gagalkan dua upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejumlah 17 orang yang dilaksanakan Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Lantamal IV) Batam di Perairan Batam, Kepulauan Riau menuju Malaysia pada Sabtu (3/6/2023) kemarin. 

Menurut Komandan Lantamal IV Batam (Danlantamal IV Batam), Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani, Tim F1QR Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal pada Sabtu malam di dua lokasi berbeda yaitu di Cipta Land, Tiban, dan Ocarina, Batam Center. 

Penggagalan pertama dilakukan di daerah Cipta Land, Tiban, berhasil diamankan sejumlah 9 orang di Pulau Bokor. Dari upaya penggagalan tersebut petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal.

Selanjutnya penggagalan kedua, tim berhasil mengamankan 8 orang calon PMI ilegal di Perairan Batam Center, diatas kapal pancung saat hendak berangkat menuju Malaysia. Dalam upaya penggagalan ini ditangkap satu orang diduga pelaku penyelundupan PMI ilegal. 

“Dari keterangan yang diterima, calon PMI ilegal tersebut berasal dari beberapa daerah, diantaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Calon PMI ilegal yang akan bertolak dari Batam ke Malaysia tersebut dikenai tarif Rp 6-12 juta per orang,” kata Laksma TNI Kemas M. Ikhwan Madani dalam siaran persnya diterima Senin (5/6/2023).

Ia menambahkan, 17 orang calon PMI ilegal dan para pelaku penyelundup akan diserahkan ke instansi yang berwenang melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam.

Tim F1QR TNI AL dalam upaya menggagalkan pengiriman calon PMI ilegal dari Batam ke Malaysia ini merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali kepada seluruh jajaran TNI AL untuk selalu waspada dan merespon cepat segala informasi didapat, dalam hal ini pengiriman calon PMI ilegal di daerah perbatasan RI. (Adji)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT