Polsek Pondok Gede Ungkap Pencurian Mobil Modus Duplikat Kunci

Kamis 01 Jun 2023, 06:49 WIB
Kapolsek Pondok Gede menunjukan barang bukti kejahatan pencurian mobil modus duplikat kunci. (Ist)

Kapolsek Pondok Gede menunjukan barang bukti kejahatan pencurian mobil modus duplikat kunci. (Ist)

Kemudian jajaran unit Reskrim Polsek Pondok gede melakukan penyelidikan dan menangkap YP.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman penjara 7 tahun.

"Pasalnya 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update