ADVERTISEMENT

Hotel di Jakpus Dijadikan Tempat Penampungan PMI Ilegal Digerebek Petugas BP2MI

Kamis, 1 Juni 2023 20:56 WIB

Share
Puluhan PMI Ilegal yang dtampung di sebuah hotel kawasan Jakpus berhasil diselamatkan petugas BP2MI. (Ifand)
Puluhan PMI Ilegal yang dtampung di sebuah hotel kawasan Jakpus berhasil diselamatkan petugas BP2MI. (Ifand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pengiriman 24 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang hendak dikirim ke Arab Saudi. 

Keseluruhnya diamankan sejumlah kamar hotel yang dijadikan tempat penampungan di wilayah Kecamatan Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (31/5/2023) sore.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, para korban diamankan setelah pihaknya mendapat laporan warga terkait keberadaan 24 korban yang hendak menunggu dikirim ke Arab Saudi untuk bekerja sebagai asisten rumah. 

"Saat diamankan mereka sedang menunggu proses medical check serta proses administrasi," katanya di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (1/5/2023).

Dikatakan Benny, ke-24 korban tidak mengetahui bahwa mereka akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai calon pekerja migran ilegal oleh sindikat perdagangan orang. Apalagi pemerintah Indonesia sudah sejak lama tidak mengirimkan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah karena banyaknya kasus kekerasan. 

 

"Calon pekerja migran Indonesia tersebut berusia antara 21 sampai 48 tahun. Kesemuanya perempuan, 11 orang asal Jawa Barat, satu orang dari Banten, satu dari Lampung," ujarnya.

Benny menambahkan, para korban yang belum memiliki paspor resmi tersebut tergiur menjadi pekerja migran di Arab Saudi karena iming-iming upah Rp4,5 juta hingga Rp8 juta. Kini seluruhnya sudah dibawa ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia DKI Jakarta di Ciracas, Jakarta Timur untuk selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang mau bekerja di luar negeri agar bekerja sesuai prosedur sebagaimana UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," tukasnya. (Ifand)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT