Cek FAKTA! Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dikeroyok Viral Videonya, Netizen Kaitkan dengan Pembongkaran Ruko

Selasa 30 Mei 2023, 10:49 WIB
Tangkap layar video Ketua RT Pluit, Riang Prasetya diduga diintimidasi sejumlah orang. (@parataisocmed)

Tangkap layar video Ketua RT Pluit, Riang Prasetya diduga diintimidasi sejumlah orang. (@parataisocmed)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Video Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang terlibat keributan dengan sejumlah orang viral di jagat maya. Ternyata itu hanyalah video lama dan tidak ada kaitannya dengan kasus Ruko Niaga Pluit. 

Video yang diperkirakan terjadi di tahun 2019 itu diunggah oleh akun Twitter bernama @PartaiSocmed pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam video berdurasi 14 detik, tampak Riang yang memakai setelan berwarna hitam sedang adu mulut dengan beberapa orang. Salah satu orang mendorong-dorong Riang.

Selanjutnya, datang orang lain yang juga turut mendorong Riang. Menariknya, keributan tersebut turut ditonton oleh beberapa orang. Salah satu orang yang diduga rekan Riang meminta agar dipanggilkan polisi.

"Breaking!! Barusan kami dapat info bahwa video pak RT dikeroyok ini kejadian beberapa tahun lalu tentang kasusnya dengan warga Pluit Putri soal pembangunan Sekolah Bina Tuna Bangsa di lahan hijau Pluit Putri. Tdk ada hubungannya dgn kasus penyerobotan fasum oleh pemilik ruko," tulis akun Twitter @PartaiSocmed dikutip Senin (29/5/2023). 

Bahkan, akun tersebut menyematkan 2 buah video dalam cuitannya. Di mana, salah satunya menjadi viral yang dinarasikan salah, bahwa Ketua RT Riang dipersekusi.

"Dan video viral yg berasal dari Tiktok ini adalah kelanjutan dari video perdebatan diatas yg diberi narasi yg tidak benar. Dari info yg kami terima video itu protes warga Pluit Putri karena Ruang Terbuka Hijau dijadikan sekolah internasional," cuitnya.

Di cuitan lainnya, @PartaiSocmed juga menjelaskan bahwa Ketua RT Riang Prasetya sedang terlibat keributan dengan warga yang menolak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Catatan tambahan: 1. Pada video tsb Riang mendukung pendirian Bina Tunas Bangsa Internasional School, sedangkan warga menolak karena didirikan diatas RTH 2. Wilayah tersebut bukan wilayah RT Riang. 3. Video tsb adalah video beberapa tahun lalu,” tulis @PartaiSocmed.

Disebutkan, kala itu Ketua RT Riang merupakan pelaksana proyek Bina Tunas Bangsa Internasional School. Hal itu diperkuat dengan tangkapan layar Putusan PTUN Jakarta Nomor 167/G/2019/PTUN.JKT tertanggal 5 Februari 2020.

"Akhir kata: Sebaiknya netizen tidak terpancing emosinya hanya karena video lama yg didaur ulang dgn diberi narasi yg salah lalu di posting di Tiktok. Kita tunggu dulu sampai memahami betul duduk persoalannya," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update