ADVERTISEMENT

Cek FAKTA! Ketua RT Pluit Riang Prasetya Dikeroyok Viral Videonya, Netizen Kaitkan dengan Pembongkaran Ruko

Selasa, 30 Mei 2023 10:49 WIB

Share
Tangkap layar video Ketua RT Pluit, Riang Prasetya diduga diintimidasi sejumlah orang. (@parataisocmed)
Tangkap layar video Ketua RT Pluit, Riang Prasetya diduga diintimidasi sejumlah orang. (@parataisocmed)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Video Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang terlibat keributan dengan sejumlah orang viral di jagat maya. Ternyata itu hanyalah video lama dan tidak ada kaitannya dengan kasus Ruko Niaga Pluit. 

Video yang diperkirakan terjadi di tahun 2019 itu diunggah oleh akun Twitter bernama @PartaiSocmed pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam video berdurasi 14 detik, tampak Riang yang memakai setelan berwarna hitam sedang adu mulut dengan beberapa orang. Salah satu orang mendorong-dorong Riang.

Selanjutnya, datang orang lain yang juga turut mendorong Riang. Menariknya, keributan tersebut turut ditonton oleh beberapa orang. Salah satu orang yang diduga rekan Riang meminta agar dipanggilkan polisi.

"Breaking!! Barusan kami dapat info bahwa video pak RT dikeroyok ini kejadian beberapa tahun lalu tentang kasusnya dengan warga Pluit Putri soal pembangunan Sekolah Bina Tuna Bangsa di lahan hijau Pluit Putri. Tdk ada hubungannya dgn kasus penyerobotan fasum oleh pemilik ruko," tulis akun Twitter @PartaiSocmed dikutip Senin (29/5/2023). 

 

Bahkan, akun tersebut menyematkan 2 buah video dalam cuitannya. Di mana, salah satunya menjadi viral yang dinarasikan salah, bahwa Ketua RT Riang dipersekusi.

"Dan video viral yg berasal dari Tiktok ini adalah kelanjutan dari video perdebatan diatas yg diberi narasi yg tidak benar. Dari info yg kami terima video itu protes warga Pluit Putri karena Ruang Terbuka Hijau dijadikan sekolah internasional," cuitnya.

Di cuitan lainnya, @PartaiSocmed juga menjelaskan bahwa Ketua RT Riang Prasetya sedang terlibat keributan dengan warga yang menolak fasilitas umum Ruang Terbuka Hijau (RTH).

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT