ADVERTISEMENT

Istri Gibran Rakabuming Dihina Netizen, PSI Solo Polisikan Pemilik Akun Twitter

Selasa, 30 Mei 2023 09:37 WIB

Share
PSI Solo laporkan akun twitter penghina istri Gibran Rakabuming ke polisi. (Instagram/@selvie_anada_)
PSI Solo laporkan akun twitter penghina istri Gibran Rakabuming ke polisi. (Instagram/@selvie_anada_)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Istri Gibran Rakabuming Raka diduga mendapatkan pelecehan dari seorang pengguna media sosial Twitter.

Akun Twitter @p40812 diketahui melontarkan cuitan yang berisi hinaan dan pelecehan verbal kepada istri Gibran Rakabuming, Selvi Ananda.

Buntut hal tersebut, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo kemudian melaporkan akun Twitter @p40812 ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah karena dianggap telah melecehkan istri Gibran Rakabuming.

Ketua DPD PSI Solo, Antonius Yogo Prabowo mengatakan laporan tersebut dibuat setelah melakukan diskusi internal.

"Sore ini, setelah melalui diskusi internal dengan divisi hukum kami, kami sepakat melaporkan salah satu akun twitter yang menurut kami melakukan hal yang tidak pas dan brutal, dan tidak bisa dijadikan contoh," ujar Antonius, Senin (29/5/2023).

"Kami ingin menyampaikan pendidikan politik kepada masyarakat, mari bersikap bijak dalam menulis di media sosial, agar tak lagi kejadian seperti ini," sambungnya.

Yoga menjelaskan, pelaporan ini murni inisiatif PSI Solo tanpa berkomunikasi dengan Gibran.

"Dengan segala hormat, kami tidak ada komunikasi dengan Mas Gibran untuk melaporkan. Ini murni hasil diskusi kami di PSI untuk melaporkan ke Polresta. Akun twitter @p40812 semakin dibiarkan tweetnya semakin arogan," tuturnya.

Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan bahwa dengan adanya laporan ini diharapkan dapat memberi efek jera agar masyarakat tidak sembarangan dalam bermedia sosial.

"Ingin ada efek jera supaya orang berhati-hati dalam menulis di medsos, karena efeknya bisa ke mana-kemana, bisa dibaca anaknya dan sebagainya,"

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT