ADVERTISEMENT
Minggu, 28 Mei 2023 13:57 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih dari 24 jam kami telah berhasil mengamankan, kita sudah menemukan pelaku yang melakukan teriakan dengan keras dan pengancaman yang telah viral tersebut," ujar AKP Wito dalam wawancaranya di akun Instagram Humas Polres Metro Bekasi, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Kemudian, untuk menindaklanjuti perkara tersebut, pihaknya telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak termasuk kepala desa hingga korban.
Namun setelah diminta keterangan, dikatakan AKP Wito kasus tersebut diminta oleh korban untuk dilakukan Restrorativ justice.
"Kemudian setelah kami mintai keterangan keterangan, dari pihak korban meminta untuk dilakukan perdamaian atau Restrorativ justice," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT