ADVERTISEMENT

Polemik Pembongkaran Ruko Niaga Pluit, Legislator PDIP Singgung Kapasitas Ketua RT, Fee hingga Pungutan Bulanan

Jumat, 26 Mei 2023 09:38 WIB

Share
Anggota DPR RI Darmadi - Pembongkaran Ruko Niaga Pluit. (foto kolase)
Anggota DPR RI Darmadi - Pembongkaran Ruko Niaga Pluit. (foto kolase)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta akhirnya membongkar bangunan di Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.

Pembongkaran sempat diwarnai aksi penolakan pemilik tempat usaha, penyewa, pekerja dan warga setempat hingga hari kedua pembongkaran, Kamis 25 Mei 2023.

Mereka bahkan menggeruduk ruko ketua RT Riang Prasetya alias Paul yang dianggap tidak pernah berdialog soal pelanggaran bahu jalan yang dilakukan pemilik tempat usaha.

Sambil membawa spanduk berukuran besar, mereka jalan kaki dari ruko menuju kantor Riang. Mereka berteriak sambil menabuh ember plastik, meminta Riang untuk keluar dari kantornya. 

"Kami pemilik UMKM dan karyawan-karyawan sudah berdagang di sini sejak 2003, sebelum Riang Prasetya menjabat. Jangan bersembunyi, keluarlah, berdialog dengan warga UMKM dan karyawan," bunyi salah satu spanduk. 

 

"Dicari! Ketua RT Riang Prasetya alias Paul. Menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 011/RW 03," bunyi spanduk lainnya.

Salah satu peserta aksi, Romawi (43) mempertanyakan kenapa pembongkaran baru dilakukan sekarang. Padahal mereka sudah tiga tahun bekerja di ruko tersebut. 

"Kami karyawan semua. Harusnya pemerintah senang karena kami tidak harus ke luar negeri untuk cari uang. Di sini kami ada kerjaan walau gaji seberapa. (Kalau dibongkar) kami kasih makan (keluarga) pakai apa?" teriaknya penuh amarah.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto yang hadir disela-sela pembongkaran menyatakan keprihatinannya. Legislator PDI Perjuangan tersebut mengaku sudah menyerap aspirasi warga disana.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT