ADVERTISEMENT

Marak Penipuan Tiket Konser, BSN Bakal Sertifikasi Promotor Musik di Indonesia

Kamis, 25 Mei 2023 09:33 WIB

Share
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad. (Aldi)
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad. (Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana melakukan standardisasi mutu terhadap promotor musik atau penyelenggara event di Indonesia.

Hal ini sebagai respons atas maraknya penipuan tiket konser Coldplay yang akan digelar pada 15 November 2023 mendatang. 

"Baru ada kebutuhan dari masyarakat dan stakeholder, bahwa itu karena harus ada standar management event dari penyelenggaraan event di Indonesia," kata Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad kepada awak media di Jakarta, dikutip Kamis (25/5/2023). 

Dia mengatakan bahwa pihaknya tengah membicarakan kebutuhan akan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap promotor event dan konser musik maupun penyelenggara event di Indonesia.

"Kan harusnya bisa disertifikasi kita sedang membicarakan itu kemungkinan dengan kementerian parekraf untuk penyelenggaraan umum parekraf. Kalau penyelenggaraan di bidang olahraga ke Kemenpora," katanya. 

 

Dengan demikian, BSN kata Kukuh diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mencegah sekaligus mengurangi penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.  

"Kita tugasnya kan mendukung kementerian mereka punya aturan regulasi didalamnya dan mereka memerlukan kepastian standar itu yang kita bantu," tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial ABF (22) dan perempuan W (24), tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay. Keduanya ternyata pasangan suami istri. 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT