Curhat Penumpang Taksi Bandara Soetta Tarif 'Digetok', Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku
Kamis, 25 Mei 2023 13:43 WIB
Share
Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi. (Foto/ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tengah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap oknum sopir taksi daring terkait dugaan kasus pemerasan terhadap seorang penumpang.

"Polresta Bandara Soetta menyikapi langsung dengan cepat, diantaranya adalah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku (pemerasan)," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi, Kamis (25/5/2023).

Ia menerangkan, dalam pemeriksaan dan klasifikasi terkait adanya kasus dugaan pemerasan itu, pihaknya sudah memanggil terhadap dua orang terduga pelaku diantaranya yaitu dari sales marketing dan sopir dari taksi daring tersebut.

"Kita sudah memeriksa dua orang, diantaranya berinisial HS dan RS. Adapun untuk HS perannya sebagai sales yang menawarkan kepada korban sementara sodara RS adalah sebagai pengemudi dari kendaraan itu," jelasnya.

 

Ia menyebutkan, proses pemeriksaan yang saat ini dilakukan masih berjalan dan akan secepatnya menyampaikan jika hasil penyelidikannya itu setelah selesai.

"Saat ini kami masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan informasi dari para saksi maupun bukti lainnya," katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa sejauh ini pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait dugaan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Sementara sampai detik ini (korban) belum mengajukan lapiran secara resmi ke Polisi," ujarnya.

Dengan adanya dugaan kasus pemerasan itu, kata dia, Polresta Bandara juga telah berkoordinasi dengan otoritas setempat selaku pengelola bandara untuk melakukan penertiban terkait adanya aktivitas taksi daring yang tidak terdaftar.

Halaman
1 2 3