Viral Mobil Dinas Berplat Polri Ogah Bayar di Tol Desari, Polisi Selidiki

Rabu, 24 Mei 2023 14:45 WIB

Share
Kapolres Metro Depok AKBP H.Ahmad Fuady didampingi Kasat Lantas AKBP Boni dan Kasihumas AKP Fitri saat mengungkap pelaku pembuang korban laka lantas.(Ist)
Kapolres Metro Depok AKBP H.Ahmad Fuady didampingi Kasat Lantas AKBP Boni dan Kasihumas AKP Fitri saat mengungkap pelaku pembuang korban laka lantas.(Ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyelidiki adanya video viral mobil dinas berpelat Polri tidak mau membayar tol di Tol Desari, apakah palsu atau tidak.

Terkait hal ini Kapolres Metro Depok Kombes Pol H.Ahmad Fuady mengatakan pihaknya masih menyelidiki kejadian sempat viral tersebut.

"Masih diselidiki ya," ucap singkat Fuady kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).

Perwira menengah (Pamen) jebolan taruna Akpol angkatan 1998 itu mengungkapkan pihaknya juga mendalami apakah nopol polisi yang digunakan pada mobil tersebut apakah asli atau palsu.

"Masih di dalaminya apakah nopol tersebut asli atau palsu," tutup mantan Kapolres Gunung Kidul ini.

Sebelumnya, unggahan rekamana video beredal luas di media sosial mobil penumpang jenis minibus plat dinas Polda Metro Jaya VII-202-32 terlihat berhenti di gerbang tol. Disebutkan peristiwa tersebut terjadi di Gerbang Tol Krukut 3.

 

Lalu ada seseorang pria yang ada di belakang mobil berpelat dinas polisi ini merekam vidio tersebut. Dari rekamanya
pria itu menyebutkan mobil berpelat dinas polisi tersebut tidak mau membayar tol.

"Pelat polisi kagak mau bayar....Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ujar dalam rekaman video tersebut.

Terdengar pula mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene. Sempat menunggu beberapa saat, gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas. (Angga)
 

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar