Rebecca Klopper. (instagram/@rebeccaklopper1)

SHOWBIZ

Sudah Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Syurnya, Rebecca Klopper Masih Bungkam

Rabu 24 Mei 2023, 09:06 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa menghebohkan menimpa Rebecca Klopper yang kini tengah viral menjadi perbincangan setelah muncul video syur 47 detik.

Perempuan dalam video syur tersebut disebut mirip dengan dengan dirinya.

Setelah video trending di jagat maya, Rebecca Klopper sampai saat ini belum memberikan penjelasan.

Kekasih Fadly Faisal itu masih bungkam dan tak muncul.

Hingga Rabu (24/5/2023) akun Instagramnya, Rebecca Klopper langsung menutup semua kolom komentar.

Akun Instagram perempuan yang akrab disapa Becca itu juga memilih tak mengunggah apa pun.

Pada Senin (22/5/2023), Rebecca Klopper terlihat mendatangi rumah sang kekasih, Fadly.

Rebecca Klopper langsung lari dan masuk ke dalam rumah tanpa ada sepatah katapun.

Tak lama berselang, adik dan kakak Fadly, yakni Fuji dan Frans juga terlihat datang dan langsung masuk ke dalam rumah.

Semua yang datang ke rumah Fadly saat itu semuanya bungkam.

Sampai akhirnya ada seorang perempuan yang mengaku sebagai perwakilan warga setempat mendatangi rumah Fadly.

Perempuan tersebut mengatakan Fadly sendiri tidak ada di rumah.

Akan tetapi, ada Rebecca Klopper di dalam rumah tersebut dan enggan keluar.

"Tadi saya cek ada Pak Fadly atau nggak. Pak Fadly nggak ada. Saya minta untuk segera keluar supaya jangan ada warga yang komplain. Soalnya kita udah sering dikomplain," ucap perempuan itu.

"Tadi saya tanya Mbak Rebecca pulang jam berapa? Nunggu bentar lagi karena nunggu Pak Fadly. Saya nggak tahu pulang jam berapa, apa jam 8," kata perempuan itu.

Video syur 47 detik itu juga menyeret nama Fadly.

Adik ipar Vanessa Angel itu sudah memberikan bantahan kepada kedua orang tuanya soal aktor pria dalam video syur itu.

Faisal yang ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ya, saya tanyalah sama anak saya katanya, "Ya nggak mungkinlah, nggak," tegas Haji Faisal.

Pengusaha textile Tanah Abang itu pun menegaskan perekam atau pria dalam video syur 47 detik itu bukanlah anaknya.

Dia juga mempercayai perkataan Fadly Faisal.

"Saya selalu memantau dan mendidik anak-anak berdasarkan agama," tegasnya lagi.

Bahkan heboh video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper sudah sampai ke polisi.

Sudah ada dua pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri terkait heboh video syur tersebut.

Kehebohan mengenai video syur 47 detik mirip artis Rebecca Klopper menjadi atensi publik sejak akhir pekan lalu.

Nama Fadly Faisal turut terseret karena tengah menjalin hubungan asmara dengan Rebecca Klopper.

Fadly Faisal yang merupakan adik dari suami Vanessa Angel, Febri Andriansyah dan kakak dari Fuji itu menegaskan pria dalam video yang disebut sebagai perekam bukanlah dirinya.

Dia menegaskan hal tersebut kepada ayahnya, Faisal.

Ketika ditemui awak media di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Faisal mengaku langsung bertanya kepada anak laki-lakinya tersebut.

"Ya, saya tanyalah sama anak saya. Katanya, "Ya nggak mungkinlah, nggak," tegas Haji Faisal.

Pengusaha textile Tanah Abang itu pun menegaskan perekam atau pria dalam video syur 47 detik itu bukanlah anaknya.

Dia juga mempercayai perkataan Fadly Faisal.

"Saya selalu memantau dan mendidik anak-anak berdasarkan agama," tegasnya lagi.

"Kalau saya berfirasat tidak mungkin karena saya pada anak-anak saya itu didikan agamanya keras. Ya nggak mungkinlah dia (Fadly) dan sesuai dengan didikan saya kepada anak-anak saya, selalu saya tekankan," tegas Faisal.

Faisal juga langsung menghubungi istrinya, Dewi Zuhriati.

Dewi juga meyakini pria perekam dan pelaku dalam video syur 47 detik itu bukan anaknya.

"Saya barusan telepon mamanya. Ya katanya mana mungkin," ungkapnya.

Setelah video syur 47 detik itu beredar luas, kini Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia mengadukannya ke Bareskrim Polri.

Aduan tersebut melibatkan perempuan berinisial RK dan akun Twitter yang menyebarluaskan video syur 47 detik tersebut.

"Dugaan terlapornya itu (yang diadukan) inisial RK dan akun yang menyebarkan video itu. Cuma kami belum bisa membuka secara lebar kepada publik. Karena ini adalah tugas kepolisian untuk mendalami terkait video yang lagi beredar ini," kata salah satu anggota Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia di Bareskrim, Selasa (23/5/2023).

Pasal yang dimuat dalam aduan adalah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.

Sampai saat ini, pihak dari Rebecca Klopper belum memberikan tanggapan apa pun mengenai video syur 47 detik maupun membuat aduan ke polisi. (mia)

Tags:
Rebecca KlopperFadly Faisalvideo viralvideo syur Rebecca Klopper

Administrator

Reporter

Administrator

Editor