ADVERTISEMENT

Inara Rusli Gugat Balik Virgoun di PA Jakbar

Rabu, 24 Mei 2023 10:09 WIB

Share
Inara Rusli. (instagram/@mommy_starla)
Inara Rusli. (instagram/@mommy_starla)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Usai mendapatkan gugatan permohonan talak dari sang suami, Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat (PA Jakbar), beberapa waktu lalu, akhirnya Inara Rusli melakukan gugatan balik ke Virgoun.

Gugatan cerai yang dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat itu telah dikonfirmasi kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara.

Gugatan cerai itu didaftarkan pada Senin (22/5/2023) dan terdaftar dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB.

"Betul (sudah resmi menggugat cerai Virgoun)," kata Arjana Bagaskara.

Tim kuasa hukum Inara Rusli mengatakan ada tujuh tuntutan yang diajukan, termasuk hak asuh anak dan harta gono-gini.

Berdasarkan keterangan resmi, berikut adalah tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Inara Rusli dalam gugatan perceraiannya diantaranya: 

Perihal:
1. CERAI GUGAT (Pasal 77 ayat (5) Kompilasi Hukum Islam).
2. PROVISI:
a. PISAH TINGGAL DALAM SATU RUMAH, NAFKAH YANG HARUS DITANGGUNG SUAMI SELAMA BERLANGSUNGNYA GUGATAN A QUO).
b. PEMELIHARAAN DAN PENDIDIKAN 3 (TIGA) ANAK (LALA, ALI, DAN ALONG), DAN.
C. PEMELIHARAAN RUMAH, dIl (Pasal 136 Kompilasi Hukum Islam jo.
Pasal 24 PERATURAN PEMERINTAH NO. 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN).
d. DLL.
3. HAK ASUH ANAK.
4. HARTA GONO-GINI/HARTA BERSAMA (Pasal 85 dan 91 Kompilasi Hukum
Islam).
5. NAFKAH HADHANAH DAN NAFKAH ANAK.
6. NAFKAH IDDAH; DAN
7. MUT'AH.

Sidang cerai perdana antara Inara Rusli dan Virgoun bakal digelar pada Rabu 31 Mei 2023 mendatang pukul 09.00 WIB.

Rumah tangga Virgoun dibicarakan setelah Inara Rusli membongkar dugaan perselingkuhan suaminya melalui akun Instagram.

Virgoun dan Inara Rusli. (ist)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT