ADVERTISEMENT

Tak Kunjung Disidangkan, Keluarga David Ozora Minta Mario Dandy Dibebaskan dan Diangkat Jadi 'Duta Free Kick'

Selasa, 23 Mei 2023 14:33 WIB

Share
Mario Dandy Tampil di Publik Usai Jadi Tersangka, Pakar Gestur: Dia Tidak Merasa Bersalah.
Mario Dandy Tampil di Publik Usai Jadi Tersangka, Pakar Gestur: Dia Tidak Merasa Bersalah.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus penganiayaan berat yang dialami David Ozora, masih belum mencapai tahap persidangan.

Hal tersebut membuat pihak keluarga bertanya-tanya terkait penanganan hukum dengan tersangka Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun.

Paman David, Alto Luger mengatakan meminta agar Mario Dandy segera dibebaskan saja dari tahanan.

Namun usai lepas, ia ingin Mario menjadi Duta 'Free Kick' oleh Polda Metro Jaya.

"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy *dibebaskan saja*, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/5/2023).

Alto mengeluarkan pernyataan satire tersebut buntut dari kekecewaannya terhadap penanganan hukum yang ia nilai lamban.

Padahal ia dan keluarga sempat menaruh harapan tinggi kalau polisi bisa mengungkap kasus tersebut secara transparan tanpa ada intervensi apapun.

"Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...," sentil Alto.

Alto mengaku kecewa dengan penanganan hukum atas kasus yang menimpa David Ozora. Apalagi ia menilai dalam perkara tersebut seharusnya berkas bisa cepat rampung.

"Memang ada tuntutan undang-undang juga agar proses persidangan anak yang berkonflik dengan hukum dipercepat, tetapi materi persidangan mereka kan satu paket. Mereka berada di lokasi kejadian yang sama, kasus yang sama, dan perbuatan yang sama," ucap Alto.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT