Kenalan di Facebook, Siswi SMK Dicabuli Pemuda Digulung Polisi

Selasa 23 Mei 2023, 14:25 WIB
Foto: Polres Serang gulung pelaku pencabulan Siswi SMK lewat kenalan di Facebook. (Ist.)

Foto: Polres Serang gulung pelaku pencabulan Siswi SMK lewat kenalan di Facebook. (Ist.)

SERANG, POSKOTA.CO.ID  - Siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, dicabuli pria kenalannya  AS (19) yang dikenalnya lewat media sosial (Medsos) Facebook.

Korban pemerkosaan pelaku dilakukan di   rumah pamannya di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.  Pelaku  dilaporkan pada Maret kemarin, pria asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Kasus perkosaan itu bermula, dari berkenalan korban dengan AS melalui media sosial Facebook pada Desember 2022. Dari perkenalan itu, korban akhirnya intens melakukan komunikasi.

Merasa nyaman dengan AS, siswi SMK itu kemudian menjalin hubungan dengan pria yang dikenal melalui media sosial tersebut. Sebagai bentuk keseriusannya, AS kemudian datang ke Serang untuk menemui korban.

Di bulan Januari 2023, korban akhirnya bertemu dengan AS, dan mengajak korban untuk main ke rumah pamannya di wilayah Kecamatan Petir, Kabupaten Serang. 

Setibanya di rumah pamannya itu, kondisi rumah sepi hanya ada korban dan AS. Disanalah niat jahatnya mulai dilakukan dan terjadilah pencabulan.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, AS kemudian mengantarkan korban ke rumahnya kembali. Merasa telah dinodai, korban hanya bisa merenung dan menangis tak berani menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.

Namun tak kuat dengan derita yang dialaminya, siswi SMK itu akhirnya membuka semua yang telah dilakukan AS kepada orangtuanya. Mendengar cerita anaknya itu, keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian melaporkannya kasus perkosaan itu ke Mapolres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan jika pelaku dugaan perkosaan yang dialami siswi SMK asal Cikeusal tersebut, telah diamankan personil Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan.

"Pelaku diamankan petugas Unit PPA di tempat kerjanya di wilayah Panongan, Tangerang," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota.co.id Selasa (23/5/2023).

Kapolres menjelaskan dari keterangan yang diperolehnya, pelaku diketahui pacar korban yang dikenal korban melalui facebook. Saat keduanya bertemu di wilayah Petir, korban dibawa ke rumah paman pelaku, kemudian dipaksa untuk melayani nafsu bejadnya.

Berita Terkait

News Update