ADVERTISEMENT

Tenteng Pedang dan Celurit, Remaja di Tambora Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 13:53 WIB

Share
Polisi menangkap KMS (20), pria pengangguran asal Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat karena bawa sajam. (Ist)
Polisi menangkap KMS (20), pria pengangguran asal Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat karena bawa sajam. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelakuan remaja jaman sekarang sulit untuk dimengerti. Bukannya pamer prestasi, justru malah pamer gengsi hingga tak terkendali.

Baru-baru ini polisi menangkap KMS (20), pria pengangguran asal Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Pria yang hanya lulusan SMP itu ditangkap karena kedapatan menenteng senjata tajam (sajam) saat bersama kawanannya bernama 'Kebon Jeruk V Jakarta Barat'.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskaan, KMS ditangkap saat hendak mencari lawan bersama Genk nya di Fly Over Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Namun belasan remaja itu melintas sambil konvoi dan menenteng sajam, petugas kepolisian melihatnya. Alhasil KMS ditangkap sementara yang lain bisa kabur.

 

"Untuk senjata tajam berjumlah 2 bilah sajam jenis celurit ukuran panjang warna emas bergagang kayu dan plat besi berbentuk gergaji yang sebelumnya dikuasai dan dibawa oleh rekan pelaku (DPO) sedangkan sajam plat gergaji pelaku tidak mengetahui siapa yang membawa," kata Putra saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).

Putra memaparkan, awalnya kawanan pelaku berjumlah belasan hendak nongkrong di Jalan Kebon Jeruk V, Tamansari, Jakarta Barat.

Entah setan apa yang merasuki, kelompok yang bernama Kebon Jeruk V itu justru sepakat mencari lawan untuk tawuran.

Remaja nekat itu mencari lawan dengan menggunakan sepeda motor saling berboncengan. Tak lupa sajam sesekali mereka pamerkan di jalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT