BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Nasib nahas menimpa seorang remaja di Bekasi. Korban Fikri (20), menjadisasaran dugaan tindakan represif yang dilakukan anggota kepolisian saat mengamankan gangster yang terjadi di Setu, Bekasi, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Orang tua korban, Raden Abdullah Suryana, mengatakan saat itu anaknya hendak keluar rumah untuk membeli makan sekira memasuki waktu subuh.
Korban merupakan warga kampung Cijengkol, Setu, Kabupaten Bekasi.
"Ketika beli nasi uduk, melewati TKP, dieksekusi, katanya sih gengster, dia memakai kendaraan landai, tanpa ada basa basi, dihajar di depan TKP jatuh lah si anak," ujar Abdullah, Senin, (22/5/2023).
Kemudian, usai terjatuh, Fikri berusaha lari dan meninggalkan motornya. Saat hendak mengambil motornya itu, justru ia kembali jadi incaran repesif.
"Begitu lari motornya tertinggal,dia balik lagi, 'pak saya gak tahu apa apa', tidak diberikan kesempatan untuk membela hak malah dihantam terus, diinjaknya diseret ke TKP yang sama yang lain," keluhnya.
Barulah pada pagi hari, dirinya mendapat kabar dari Babinsa setempat bila anaknya berada di kantor polisi Polsek Setu.
Betapa kagetnya, Abdullah justru melihat sang anak dalam luka berat seperti diamuk massa.
"Pada akhirnya saya menanyakan ke kepolisian, tolong diobati, Baru dibawa ke Kartika Husada," tutur Abdullah.
Rasa pedih Abdullah semakin menjadi jadi, usai luka memar terlihat hampir disekujur anaknya itu.
"Luka di wajah, mata mendelep kedalam memar, Ketika saya minta untuk berdiri tidak mampu dan terjatuh, dengkul memar, Saya lihat lagi, dipunggung nya banyak cambuk," imbuhnya.
Abdullah bahkan tak menemukan jawaban memuaskan dari apa yang menimpa Fikri.
Saat di Mapolsek Setu, dirinya hanya minta agar anaknya dilarikan ke Rumah Sakit.
"Belum ada status dari kepolisian kepada Fikri, saya minta Fikri diobati," jelasnya.
Kondisi Fikri kini tengah dirawat intensif di RSUD Kabupaten Bekasi, Dul menyebut putranya mulai membaik, namun, anaknya itu perlu penanganan dokter saraf mata akibat represif anggota.
Pihak keluarga bersama kuasa hukumnya pun telah melaporkan ke pihak kepolisian Polres Metro Bekasi.
Ia pun berharap, agar hukum di Indonesia dapat berlaku seadil-adilnya.
"Semoga kepolisian atau penegak hukum, dapat menjalankan sebaik baiknya yang dilakukan dengan kepada anak saya dan saya minta keadilan penegak hukum di Indonesia," pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, kuasa hukum Fikri, Griffinly Mewoh mengungkapkan, Kliennya jadi sasaran represif yang dilakukan anggota Brimob Resimen 1 Cikeas. (Ihsan)